Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Sebut Jakpro Belum Berikan Dividen Sejak 2019

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Sebut Jakpro Belum Berikan Dividen Sejak 2019

Jakpro/ilustrasi-ilustrasi-Berbagai sumber

JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi mengungkapkan jika Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (JakPro) belum memberikan keuntungan hasil kerja perusahaan atau dividen kepada Pemprov DKI Jakarta sejak 2019.

"Waktu kita rapat kemarin, kita tanya deviden, mereka memang sudah sejak tahun 2019 itu belum bisa memberikan deviden kepada kita karena belum sehat," kata Rasyidi kepada wartawan, Selasa, 24 Januari 2023.

BACA JUGA:Kebingungan Kuat Maruf Saat Bacakan Pledoi, Kenapa Dituduh Ikut Lakukan Pembunuhan Berencana Briagdir J

Lebih lanjut, Rasyidi membeberkan akibat dari hal ini yaitu Pemprov DKI Jakarta merasa rugi sebab selama ini anggaran Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang diberikan cukup tinggi. 

"Masa kemarin kita ngasi PMD (ke Jakpro) Rp 1,6 triliun. hasilnya enggak ada, gimana? kan harus timbal balik. Bukan memberikan itu untuk mereka bisnis, kita berharap mereka bisnis, mereka untung sehingga memberikan deviden kepada kita, jadi hasilnya ada," ujar dia. 

Oleh karena itu, ia menyarankan agar Jakpro memperbaiki manajemen. 

"Kemarin kita ngasih saran supaya mereka kemarin memperbaiki manajemen, itu pertama. Kemudian setelah memperbaiki manajemen," lanjut dia. 

BACA JUGA:Performa Buruk! Lampard Didepak dari Everton

Rasyidi mengaku telah memberikan target kepada Jakpro untuk memberikan dividen pada tahun 2025.

“Janji dirut baru kemarin mereka akan mencoba, diharapkan, di tahun 2025 mereka sudah sehat, dua tahun (bisa memberikan dividen),” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: