Dana Rp 75.4 Miliar Dihibahkan Untuk ETLE Dari Dishub DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya

Dana Rp 75.4 Miliar Dihibahkan Untuk ETLE Dari Dishub DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya

Akibat membludaknya peserta mudik dan balik gratis yang gelar oleh Pemprov DKI, Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan verivikasi ulang. -Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWA.ID - Sebanyak Rp 75.4 miliar dihibahkan untuk ETLE dari Dishub DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya pada 2023 ini.

Dana hibah Rp 75.4 miliar dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta pada Polda Metro Jaya tersebut untuk mendukung pemberlakuan electronic traffic law enforcement (ETLE) tahap ketiga tahun ini.

"Untuk tahun ini yang sudah masuk dalam APBD tahun 2023 total adalah Rp 75.4 miliar untuk 70 titik ETLE," kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo usai rapat bersama Ditlantas Polda Metro Jaya di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023.

BACA JUGA:Empat Pengeroyokan Ojol Tamansari Diburu Polisi: Pelaku Masih di Bawah 17 Tahun

BACA JUGA:Isi Nota Pembelaan Kuat Ma'ruf : Bersumpah Bukan Orang Sadis, Kenang Jasa dan Kebaikan Yosua

Syafrin mengatakan ETLE tahap tiga akan tersebar di 70 ruas jalan Jakarta, di mana jumlah ini akan bertambah jika dibandingkan dengan penambahan ETLE tahap satu dan dua dengan total 57 titik. 

"ETLE tahap ketiga akan tersebar di 70 titik ruas jalan di Jakarta, menambah ETLE tahap satu dan dua yang sudah ada sebelumnya di 57 titik. Sekarang sudah operasional 57 ditambah 70 nanti sehingga total menjadi 127," ujar dia. 

Dishub DKI menjelaskan langkah selanjutnya, yakni penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk Ditlantas Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Ini Syarat Suntik Vaksin Booster Kedua, Cek Kombinasi Vaksin Sinovac hingga Pfizer

BACA JUGA:Komentar Menohok Korban Dana KSP Indosurya Atas Bebasnya Henry Surya: Buat Apa Sidang Kalau Tidak Ada Keadilan

NPHD disusun oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) berdasarkan surat permohonan penandatanganan NPHD dari calon penerima hibah yakni Ditlantas Polda Metro Jaya.

Setelah itu, Ditlantas Polda Metro Jaya mengajukan surat usulan pencairan hibah uang itu kepada Dishub DKI dilengkapi dokumen administrasi.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman berharap, uang itu cair tepat waktu.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Jawab Permintaan Ibu Bharada E: Singgung Intervensi Proses Hukum

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads