Vonis Bebas Terdakwa KSP Indosurya, Hakim Disoraki Para Korban di PN Jakbar

Vonis Bebas Terdakwa KSP Indosurya, Hakim Disoraki Para Korban di PN Jakbar

Korban penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam Indosurya berdemo di PN Jakbar-Andrew Tito-

"Di mana keadilan bagi para korban? Tersangka Indosurya perampok 15 triliun bebas. Di mana keadilan bagi negeri ini?" Tulis poster yang dibawa para korban.

Ricky, salah seorang korban kasus penggelapan KSP Indosurya mengatakan putusan hakim hari ini aneh dimana pembacaan putusan oleh hakim tak terdengar oleh banyak pihak.

"Keputusan hari ini adalah keputusan yang sangat aneh. Keputusan hari ini bukan saja penonton yang tidak mendengar, teman-teman wartawan yang hadir hari ini juga tidak mendengar dengan jelas. Bahkan jaksa yang duduk paling dekat dengan majelis hakim pun juga tidak dapat mendengar apa yang diputuskan oleh majelis hakim," jelasnya.

BACA JUGA:Ricky Rizal Bantah Hendak Tabrakan Mobil Sambo untuk Celakai Yosua

BACA JUGA:Diskon di Atas 90 Persen Pemasangan Home Charging Kendaraan Listrik dari PLN

Para korban, kara Ricky, juga sempat meminta bacaan vonis itu terdengar dengan jelas, namun, tidak dihiraukan.

"Itu menjadi satu teka-teki hingga saat ini apa saja yang dibacakan. Kami sudah protes ke majelis hakim, 'tolong diulang putusannya dibaca dengan lebih tegas dan jelas' tapi tidak dihiraukan," ungkapnya.

BACA JUGA:Wowon Si Pembunuh Berantai, Nyamar jadi Aki Banyu Suruh Bunuh Korban

BACA JUGA:Usai Divonis Bebas, Bos Indosurya Langsung Keluar dari Rutan Salemba

Ricky mengatakan para korban merasa tidak adil atas putusan hakim dimana dalam putusan vonis tersebut tidak ada satu pun antek-antek KSP Indosurya yang dihukum dalam kasus ini.

"Terhadap keputusan hari ini kami semua bersepakat bahwa kami mengucapkan belasungkawa yang sebesar-besarnya atas matinya keadilan di Indonesia. Bayangkan, seorang maling ayam saja bisa dihukum, ini Rp 16 triliun lebih, puluhan ribu orang jadi korban se-Indonesia, tapi dibebaskan, tidak ada seorang pun baik dia maupun anak buahnya yang diberikan hukuman setimpal," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: