Ratusan Ojol Geruduk Gedung DPRD DKI, Minta Kebijakan ERP Dibatalkan

Ratusan Ojol Geruduk Gedung DPRD DKI, Minta Kebijakan ERP Dibatalkan

Ratusan driver ojek online (ojol) menggeruduk gedung DPRD DKI Jakarta hari ini, Rabu, 25 Januari 2023-Disway.id/Anisha Aprilia-

Diketahui, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengusulkan rencana kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik di 25 ruas jalan Jakarta pada 2023 tidak hanya dibebankan pada pengguna roda empat atau mobil saja, namun juga roda dua atau sepeda motor.

"Dalam usulan kami termasuk di dalamnya (sepeda motor), sesuai Undang- Undang pengecualian adalah pelat kuning," ujar Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo di DPRD DKI Jakarta, Senin, 16 Januari 2023.

Syafrin mengungkapkan alasan kebijakan ini perlu diterapkan ke kendaraan motor lantaran jumlah penggunaan kendaraan bermotor di Jakarta meningkat. 

"Oleh sebab itu pengendalian lalu lintas selanjutnya adalah secara elektronik dan prinsip penggunaan secara elektronik itu berdasarkan conjunction price,"ujarnya.

Syafrin mengungkapkan kebijakan ini juga diberlakukan untuk ojek online (ojol). Sebab, ojol dalam undang-undang tidak tergolong dalam angkutan umum yang mendapatkan plat kendaraan warna kuning.

"Untuk regulasinya, sesuai dengan undang-undang, untuk pengecualiannya tentunya adalah angkutan umum yang pelat kuning," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: