Culik Anak Untuk Dijadikan Pengamen, Pelaku: Jadi Badut

Culik Anak Untuk Dijadikan Pengamen, Pelaku: Jadi Badut

Wakapolda Brigjen Sabilul Alif dalam konferensi pers di Mapolda Cilegon. -radarbanten-

Menculik terpikirkan oleh pelaku saat mengajak korban main ke salah satu mall di Kota Cilegon, kemudian saat melihat bus pelaku terpikir untuk membawa kabur korban.

“Lihat Arimbi, langsung naik aja,” tuturnya.

Korban dan pelaku pun langsung dibawa oleh jajaran kepolisian ke Kota Cilegon. Korban kini telah kembali dengan keluarga, sedangkan pelaku mendekam dibalik jeruji Polres Cilegon.

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro menjelaskan, korban sudah dibawa pelaku sekira 23 hari.

Untuk mencari korban, personel gabungan dari Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Banten, Satreskrim Polres Cilegon, serta Polda Metro Jaya, Poslek Pasar Minggu, Polsek Kalideres, dan Polsek Tamansari.

“Sesuai arahan Pa Kapolda, kami bentuk tim gabungan,” ujar Eko seperti telah tayang di radarbanten (Disway National Network), Rabu 25 Januari 2023.

BACA JUGA:Saat Ferdy Sambo Curhat Soal Tuduhan Publik dari Perselingkuhan Sampai Bandar Judi

BACA JUGA:Pergerakan Jenderal Pesan Vonis Sambo Dibongkar Mahfud MD, Kuasa Hukum Respons Begini: Fokus Perkara

Dikatakan Eko, korban ditemukan sekira pukul 02.00 Wib di Pasar Minggu, Jakarta.

Terkait kronologi ditemukannya korban, Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Mochamad Nandar menjelaskan, sejak laporan terbit Polres Cilegon langsung bergerak melakukan profiling.

“Kami melakukan hunting, dan akhirnya bisa diamankan di wilayah hukum Polsek Pasar Minggu,” tuturnya.

Terkait motif penculikan tersebut sedang dilakukan pendalaman, sementara motifnya eksploitasi anak untuk keuntungan pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku pun diancam hukuman 15 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: