Disangka Pencuri, Ternyata ODGJ Panjat Pagar Tembok Masuk Rumah Warga

Disangka Pencuri, Ternyata ODGJ Panjat Pagar Tembok Masuk Rumah Warga

Ilustrasi pencurian. (hendra yunis/radartasik)--

JAKARTA, DISWAY.ID - Seorang pria berinisial YR (30) diduga hendak mencuri di rumah warga di kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan.

YR diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) yang hendak ingin melakukan pencurian dan masuk ke dalam rumah warga, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 24 Januari 2023, Sekitar pukul 22.25 WIB.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra, mengatakan tidak ada barang yang hilang di rumah korban. YR memasuki rumah korban dengan cara memanjat pagar tembok.

BACA JUGA:Halusinasi Mencari Anak, ODGJ Jatuh ke Sumur 15 Meter di Jaktim

BACA JUGA:Gelandangan Bawa Uang Belasan Juta Rupiah Terjaring Dinsos Jaksel

Menurut Multazam tidak ada gelagat yang mencurigakan dari YR, polisi tidak menemukan peralatan yang dipakai YR yang diduga untuk mencuri, saat kepergok YR pun tidak kabur, dan hanya pengen memanjat tembok saja, dalam posisi masuk ke rumah korban YR juga tidak melakukan aktivitas yang mencurigakan.

"Dia naik tembok. Cuma, dari gelagatnya, tidak ada barang yang hilang. Kalau mau mencuri, kan kelihatan, dia bawa peralatan, bawa motor, dia kabur juga tidak. Cuma pengen manjat-manjat aja. Saat masuk ke rumah juga dia tidak ngapa-ngapain," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra dalam keterangannya, Kamis 26 Januari 2023.

Menurut Multazam, YR  langsung diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta untuk dilakukan rehabilitasi.

“Diduga mengalami gangguan kejiwaan, selanjutnya dikirim ke Dinas Sosial DKI untuk dilakukan rehabilitasi," ujarnya.

BACA JUGA:Acungkan Jari Tengah ke Ambulans, Anggota Polsek Tebet Jalani Pemeriksaan Propam Polrestro Jakarta Selatan

Multazam menambahkan, bahwa polisi tidak menemukan barang bukti dari YR, tidak ada barang milik korban yang hilang, lalu dari pihak korban juga tidak membuat laporan ke Polisi, disaksikan dengan RT dan RW setempat, YR langsung diserahkan langsung ke Dinas Sosial untuk asesmen kejiwaannya.

“Tidak ada barang hilang, tidak ada catatan kriminal, terus dari korban tidak melapor, disaksikan RT-RW, suratnya ada, kami serahkan ke Dinsos untuk asesmen kejiwaannya," ujar Multazam.

Jika ada masyarakat yang ingin melaporkan aksi tindak kejahatan kepada pihak kepolisian, bisa langsung menghubungi Nomor pribadinya (Kapolsek Jagakarsa) dan Nomor Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary ataupun dapat menghubungi anggota Reskrim Polsek Jagakarsa.

"Kami telah menyampaikan, apabila sewaktu-waktu mendapat informasi yang membutuhkan segera kehadiran polisi di wilayah hukum Polsek Jagakarsa, dapat menghubungi nomor telepon Kapolsek Jagakarsa 081221177447 dan nomor telepon Kapolres Metro Jakarta Selatan 08119981998 atau dapat menghubungi anggota Reskrim Polsek Jagakarsa," ujar Multazam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads