Chuck Putranto Dituntut 2 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Juta
Chuck Putranto-Bambang Dwi Atmodjo-
Diberitakan sebelumnya, Arif Rachman Arifin dituntut 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena terbukti sah bersalah dalam perusakan CCTV yang membuat terhalangnya penyidikan Brigadir Yosua Hutabarat.
"Menuntut, agar supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan terdakwa Arif Rachman Arifin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah,” ujar Jaksa di PN Jakarta Selatan, Jumat 27 Januari 2023.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara sah menuntut Arif Rachman Arifin dengan hukuman penjara 1 tahun.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Arif Rachman Arifin 1 tahun penjara," ujar jaksa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: