Terungkap! Kompol D Ternyata Punya 'Hubungan Spesial' dengan Wanita di Audi A6, Sudah 8 Bulan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Hubungan antara sosok anggota polisi berinisial Kompol D dengan Nur, perempuan penumpang Audi A6 yang Tabrak Mahasiswi di Cianjur akhirnya terkuak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Kompol D memiliki hubungan spesial dengan wanita bernama Nur tersebut.
"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," kata Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa, 31 Januari 2023.
BACA JUGA:Wanita Dalam Audi A8 Tabrak Lari Bukan Istri Polisi: Hanya Teman Wanita
Berdasarkan hasil penyelidikan dengan pemeriksaan saksi dan alat bukti oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Kompol D telah melanggar kode etik profesi Polri yang saat ini tengah di dalami oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau peeselingkuhan Pasal 13 huruf f Peratutan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," ucapnya.
Yudo menyebut Kompol D kini telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) atas perbuatannya tersebut.
"Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," sambungnya.
BACA JUGA:Jadwal Thailand Masters 2023 , 8 Wakil Indonesia Tanding di Hari Pertama
Lebih lanjut, Trunoyudo juga mengatakan mobil Audi A6 itu bukan bagian dari iring-iringan polisi. Sedangkan terkait penggunaan pelat nomor palsu di mobil tersebut merupakan bagian dari penyidikan Polres Cianjur.
"Karena locus delicti-nya di Cianjur, tentu proses penyidikan di Polres Cianjur. Polda Metro Jaya hanya menangani kasus pelanggaran kode etiknya," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: