KPU Pastikan Pendaftaran Bacaleg Buka Pada Mei 2023
Komisioner KPU RI, Idham Holik: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, 14 Bakal Calon (Bacalon) DPD dinyatakan telah memenuhi syarat pendaftaran di hari pertama-Intan Afrida Rafni-
Rencananya, kata Idham, legal drafting ini akan selesai dan ditetapkan sebelum tanggal 9 Februari 2023. Hal tersebut, sesuai dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2022.
"Lampiran 1 PKPU Nomor 3 Tahun 2022, tanggal 9 adalah batas akhir," kata Idham.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: