KPU Pastikan Pendaftaran Bacaleg Buka Pada Mei 2023

KPU Pastikan Pendaftaran Bacaleg Buka Pada Mei 2023

Komisioner KPU RI, Idham Holik: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, 14 Bakal Calon (Bacalon) DPD dinyatakan telah memenuhi syarat pendaftaran di hari pertama-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan pendaftaran bakal calon anggota legislatif oleh partai politik akan dibuka pada minggu kedua di bulan Mei 2024.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik usai dari acara uji publik rancangan daerah pemilihan DPR dan DPRD di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa, 31 Januari 2023.

BACA JUGA:Tukang Nasgor Duel Lawan Begal di Jatinegara, Tangan Kena Sabetan Sajam, HP Melayang

BACA JUGA:Pelajar SMK di Jaksel Tewas Jatuh dari Lantai 4 Gedung Sekolah, Orang Tua Tandatangan Pernyataan

"Kami berencana akan membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif oleh partai politik itu rencananya pada 2 Minggu pertama bulan Mei 2023," ujar Idham Holik kepada media. 

Rencananya, pendaftaran tersebut akan dilakukan dari tanggal 1 sampai dengan 14 Mei 2023. Hal tersebut pun juga sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPD. 

BACA JUGA:Gebrakan MU Gaet Pemain Barcelona Berbuah Hasil? Xavi Buat Pernyataan Serius

BACA JUGA:Sidang Perdana Teddy Minahasa Akan Dimulai 2 Februari 2023 di PN Jakbar

Sedangkan untuk sosialisasinya sendiri, lanjut Idham, akan dilakukan pasca penetapan dapil DPRD Provinsi. 

"Rekan-rekan propinsi akan melakukan sosialisasi pasca Dapil DPRD Provinsi ini ditetapkan," imbuhnya. 

Sebagai informasi, sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI diberi wewenang penuh oleh Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menata ulang daerah pemilihan (dapil) DPR RI dan DPRD provinsi.

BACA JUGA:Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur Kuak Perselingkuhan Perwira Polri, Kompol D Akan Hadapi 2 Sidang

BACA JUGA:Polisi Tewas di Cilincing, Diduga Bunuh Diri

Oleh sebab itu, saat ini KPU RI tengah berupaya untuk menyusun legal drafting terkait peraturan tersebut. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads