Daftar 32 Kapolsek Polda Metro Jaya yang Dimutasi, 6 Kasat Reskrim

Daftar 32 Kapolsek Polda Metro Jaya yang Dimutasi, 6 Kasat Reskrim

Daftar 32 Kapolsek Polda Metro Jaya yang dimutasi, dalam ST Kapolda Metro Jaya juga terdapat 6 Satreskrim Polres -pmj-

JAKARTA, DISWAY.ID – Jajaran Kapolsek wilayah hukum Polda Metro Jaya dirotasi berdasarkan Surat Telegram (ST) bernomor ST/41/I/KEP./2023 sampai ST/43/I/KEP./2023 tertanggal 31 Januari 2023.

Surat telegram yang di tersebutkan oleh Irjen Pol Fadil Imran selaku Kapolda Metro Jaya berisikan daftar 32 Kapolsek Polda Metro Jaya yang dimutasi.

Selain terdapat daftar 32 Kapolsek Polda Metro Jaya yang dimutasi, dalam ST Kapolda Metro Jaya juga terdapat 6 Satreskrim Polres.

BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling DKI Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini, Kamis 2 Februari 2023

BACA JUGA:Pihak Brigadir J Minta Hakim Vonis Maksimal Ferdy Sambo: Minimal Hukuman Semur Hidup

Menurut Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan mutasi yang dilakukan dalam rangka tour of duty dan tour of area. 

Selain itu, mutasi merupakan pembinaan karir dalam rangka kepentingan organisasi.

"Tujuan mutase ini juga dalam rangka memberikan peningkatan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat tentunya," ujar Kombes Trunoyudo.

BACA JUGA:Berita Duka: Benny Dollo, Mantan Pelatih Timnas Indonesia Meninggal Dunia

BACA JUGA:Jokowi Bakal Umumkan Larangan Ekspor Tembaga Mentah

"Mutasi ini merupakan adalah hal yang biasa dan merupakan wujud dari dinamikanya masyarakat, tantangan ini juga dijawab dengan adanya dinamika di organisasi seperti mutasi," sambungnya.

Beberapa dimutasi dalam rangka pensiun. Ada juga yang dimutasi karena mengikuti pendidikan.

BACA JUGA:Edukasi Pebisnis Pemula Bersama Niagahoster dan KiriminAja

BACA JUGA:Nikah di KUA Viral di Twitter, Simak Persyaratan Lengkapnya, Mudah dan Gratis!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait