Lembaga LKPP Buka Lowongan Kerja Terbaru, Buruan Cek Posisi dan Batas Waktu Pendaftarannya!
Ilustrasi lowongan kerja-Freepik-
• Memiliki pendidikan minimal S1 di bidang hukum;
• Memiliki nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2.75 dari skala 4.00;
• Diutamakan memiliki pengalaman di bidang pemberian pendapat hukum atau yang sejenis selama 1 (satu) tahun;
BACA JUGA:Peringatan Tegas Mendag Pada Pedagang Nakal, Berani Naikan Harga Tanggung Resiko
• Nilai akreditasi jurusan/program studi minimal B yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan;
• Diutamakan memahami pengoperasian Microsoft Office;
• Tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara;
• Telah mendapatkan Vaksinasi COVID-19 paling kurang vaksin booster pertama.
B. Ruang Lingkup Pekerjaan:
• Menginventarisasi peraturan perundangan dan ketentuan-ketentuan terkait dengan pemberian nasihat dan pendapat hukum kepada pengelola pengadaan yang sedang menghadapi permasalahan dari proses pengadaan yang telah selesai dilaksanakan dan pemberian keterangan ahli di bidang Pengadaan Barang/Jasa;
BACA JUGA:Dugaan Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM, PJ Gubernur DKI: Saya Belum Tahu
• Mengumpulkan data-data dan informasi serta permasalahan yang ada sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan kerja;
• Memilah dan memilih permasalahan pengadaan barang dan jasa sesuai prosedur dan ketentuan untuk memudahkan penyelesaian;
• Mengecek kebenaran dan keabsahan data dan informasi yang disampaikan oleh stakeholder sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui apakah permasalahan pengadaan sudah memenuhi persyaratan sebagai tindak lanjut;
• Membuat konsep pemecahan masalah terhadap penanganan pengaduan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai hasil telaahan;
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: