Maklumat Kapolda NTB, Sebar Hoaks Penculikan Anak Terancam Penjara 10 Tahun
Ilustrasi menyebarkan hoaks lewat WhatsApp-Tangkapan layar-
"Orang tua juga diminta tidak panik dan resah menanggapi isu penculikan anak. Apabila melihat orang yang mencurigakan, agar segera melaporkan kepada RT/RW dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” tuturnya.
“Cukup melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat atau melalui hotline 110 dan aplikasi daring SUPER APP," demikian tulis maklumat itu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: