Pembangunan JPO Klender Baru Akan Dilanjutkan Pemprov DKI Jakarta, Sempat Mangkrak Karena Pemborong di Blacklist

Pembangunan JPO Klender Baru Akan Dilanjutkan Pemprov DKI Jakarta, Sempat Mangkrak Karena Pemborong di Blacklist

Pembangunan JPO Klender Baru -Dok Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melanjutkan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Klender Baru, Jakarta Timur. 

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho membantah jika JPO tersebut mangkrak.

Hari menjelaskan, JPO Klender Baru itu sebelumnya tengah dibangun oleh perusahaan pemenang tender, namun sampai saat ini belum selesai karena perusahaannya di blacklist. 

BACA JUGA:Deretan Makanan yang Dapat Turunkan Kolestrol, Patut Dicoba!

BACA JUGA:Lee Seung Gi Umumkan Pernikahan, Nama Yoona SNSD Jadi Trending Topik, Netizen: Kapalku Karam

"Dilanjutkan (pembangunannya). Itu bukan mangkrak tapi PT-nya saya blacklist," ujar Kadis Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023.

Hari menjelaskan kerja sama dengan perusahaan yang mengerjakan pembangunan JPO itu diputus karena telah melanggar perjanjian yang sebelumnya telah disepakati.

"Itu kan tender karena tender pemenangnya ambil harga rendah. saya tanya anda sanggup, sanggup katanya. Kalau sanggup silahkan. Tapi tengah perjalanan saya kasih peringatan karena tidak sampai  selesai. Udah kasih penalty blacklist," ujar dia. 

BACA JUGA:Astaga Pesawat Susi Air Dibakar di Papua, Tulisan Pilu Susi Pudjiastuti untuk Pilot Panen Komentar

BACA JUGA:Biaya JPO Dekat Skywalk Kebayoran Lama Tembus Rp 25 Miliar, Pemprov DKI Jakarta Siapkan Anggaran

Kendati demikian, ia enggan menyebut nama perusahaan tersebut, namun ia memastikan jika progres pembangunan JPO tersebut telah mencapai 40 persen. 

"Diganti pemain baru. Maret 2023 lanjut (pembangunan) lagi sampai November (selesai). JPO Klender kan sudah tinggal berapa persen, paling tinggal 40 persenan. Tinggal finishing aja," tutup Hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: