Satlantas Tangerang Uji Coba ETLE Drone
Satlantas Tangerang uji tilang ETLE menggunakan pesawat tanpa awak. -Ilustrasi-
TANGERANG, DISWAY.ID-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang uji coba penggunaan ETLE drone atau pesawat tanpa awak
Satlantas Polresta Tangerang akan menerapkan tilang berbasis elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang menggunakan drone.
Kepala Satlantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah mengatakan, pihaknya hari ini sedang menguji coba tilang ETLE yang menggunakan drone tersebut.
BACA JUGA:Polda Jateng Uji Coba ETLE Drone di 35 Wilayah
Dalam uji coba, drone ini mampu bertahan dengan waktu kisaran 25 menit dengan spesifikasi sesuai drone yang ada.
“Untuk ketahanan baterai ini kita sesuai spesifikasi yaitu 25 menit dan kami siapkan juga baterai cadangannya untuk melakukan penindakan sepanjang hari,” ujarnya.
Fikri menyebut, selain salah satu inovasi Satlantas Polresta Tangerang, drone ini merupakan bentuk tindak lanjut dari perintah Kapolri melalui Kakorlantas Mabes Polri.
Pihaknya akan menyasar pengendara yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm, dan berboncengan menggunakan sepeda motor lebih dari dua orang.
BACA JUGA:Korlantas Polri Tambah 34 Titik ETLE di 3 Wilayah Hukum Polda Berikut Ini
“Intinya masyarakat yang kedapatan melanggar akan kita konfirmasi melalui mekanisme ETLE sebagaimana tilang seperti biasanya,” katanya, Kamis 9 Februari 2023.
Sementara itu, dia menyiapkan dua unit drone yang akan digunakan untuk titik-titik yang memang rawan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Kita sementara akan melakukan uji coba dulu, secepatnya akan kita laksanakan penerapan penindakan tilang elektronik (ETLE) menggunakan drone ini,” pungkas Fikri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: