Airlangga Minta Cak Imin Segera Rampungkan Ciptaker, Menteri Perintah Anggota Dewan?
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto dan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar-Intan Afrida Rafni-
JAKARTA, DISWAY. ID - Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto meminta Muhaimin Iskandar untuk segera rampungkan Perppu Cipta Kerja.
Hal itu ditegaskan Airlangga usai sarapan pagi bersama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di Kompleks Istora, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Jumat, 10 Februari 2023.
"Pak Muhaimin juga wakil ketua DPR RI ini dan kami meminta untuk Perppu Cipta Kerja ini untuk berproses dalam waktu tidak terlalu lama," ujar Airlangga Hartarto.
Kata Airlangga, hal ini perlu disampaikan dalam pertemuan tersebut mengingat Muhaimin Iskandar selain menjadi elit partai dari PKB, dia juga menjabat sebagai Wakil DPR RI.
BACA JUGA:Pengungsi Korban Gempa Papua Makin Bertambah Menjadi 2.136 Jiwa
"Bapak Presiden telah memberikan kejutan parlemen dan hari ini wakil ketua DPR ada pak Muhaimin Iskandar, ada Pak lodewijk Paulus, dan kami sudah berkomunikasi juga dengan partai-partai di Senayan," kata Airlangga kepada media.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
“Telah diterbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 dan tertanggal 30 Desember 2022,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat 30 Desember 2022.
BACA JUGA:Tuntutan Erma dan Rekannya Makin Temukan Titik Cerah, Disnakertrans Pantau Pembayaran Upah Lembur
BACA JUGA:Alasan Amanda Manopo Tak Follow Satu Akun pun di Instagramnya: Hidup Saya Udah Ribet!
Menurut Airlangga penerbitan Perppu dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan mendesak dalam mengantisipasi kondisi global, baik yang terkait ekonomi maupun geopolitik.
Pemerintah, sebut Airlangga, perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global, termasuk terkait dengan ekonomi.
"Kita menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, kemudian ancaman stagflasi,” ujar Airlangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: