Keluarga Bayi yang Jari Kelingking Terpotong Minta Ganti Rugi Rp 500 Juta

Keluarga Bayi yang Jari Kelingking Terpotong Minta Ganti Rugi Rp 500 Juta

Suparman, ayah AR Bayi berusia 8 bulan yang jari kelingkingnya terpotong karena kelalaian perawat-istimewa-

PALEMBANG, DISWAY.ID - Keluarga bayi, korban kelalaian oknum perawat di Rumah Sakit Muhammadiyah PALEMBANG meminta ganti rugi sebesar Rp 500 juta.

Diketahui, oknum Perawat RSMP dinilai lalai hingga menyebabkan jari kelingking bayi berusia 8 bulan terpotong.

Kuasa Hukum Keluarga Bayi tersebut, Titis Rachmawati mengungkapkan, pihaknya siap melakukan mediasi namun rumah sakit harus membayar ganti rugi. 

BACA JUGA:Kronologi Jari Bayi Tergunting Karena Kelalaian Perawat, Rumah Sakit Ambil Tindakan, Orang Tua Lapor Polisi

"Untuk langkah hukum, kami siap melakukan mediasi. Namun, kami keluarga korban menuntut rugi bayi dari pihak rumah sakit dan oknum perawat," ungkap Titis, Jumat 10 Februari 2023. 

Titi menerangkan pihaknya sudah menyampaikan perihal ganti rugi itu kepada pihak rumah sakit dan oknum perawat berinisial DA itu. "Intinya kami sudah kasih tahu mereka, tinggal bisa atau tidak dengan total ganti rugi senilai Rp 500 juta tersebut," kata Titis, mengutip JPNN.Com. 

Langkah selanjutnya, lanjut Titis, apabila tidak terpenuhi, maka pihak keluarga akan melanjutkan gugatan perdata.

"Kami sudah menyerahkan proses hukum kepada penyidik Polrestabes Palembang," tambah Titis. Sementara Suparman (38), orang tua bayi menambahkan, dirinya merasa sedih dan menyesali kejadian ini.

BACA JUGA:Kasus Jari Bayi Terpotong Saat Dirawat, Hotman Paris: Proses Hukum!

Dia berharap pihak dari rumah sakit bisa bertanggung jawab.

"Iya, harapan kami oknum perawat dan pihak rumah sakit bertanggung jawab," kata Suparman. 

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang menetapkan oknum perawat berinisial DA sebagai tersangka.

Oknum perawat resmi ditahan di Rutan Polrestabes Palembang sejak Kamis 9 Februari 2023 kemarin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads