bannerdiswayaward

Warga Cipayung Jaktim Tangkap Pelaku Pencabulan Bocah yang Buron di Palembang

Warga Cipayung Jaktim Tangkap Pelaku Pencabulan Bocah yang Buron di Palembang

Warga di Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, menangkap seorang pria berinisial YI yang diduga mencabuli anak 16 tahun di Palembang-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Warga di Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, menangkap seorang pria berinisial YI yang diduga mencabuli anak berusia 16 tahun di Palembang.

Pelaku ditangkap pada Kamis 27 Maret 2025 siang dan diserahkan ke Polsek Cipayung.

BACA JUGA:Diguyur THR Jangan Girang Dulu! Nih 5 Cara Atur Keuangan Biar Gak Boros

BACA JUGA:Cabuli 7 Korban, Polres Jaktim Ringkus 6 Tersangka Pencabulan Bermodal Uang 15 Ribu

Dari rekaman video yang beredar, terlihat pelaku pasrah terjerembab di tanah dikepung warga.

Tampak pelaku diadang warga dengan cara dipiting. Warga pun berteriak histeris saat menangkap pelaku yang menjadi buron itu

Kanitreskrim Polsek Cipayung, Iptu Edy Handoko mengatakan bahwa pelaku melakukan dugaan pencabulan di wilayah Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Palembang.

"Kita amankan kemarin, dan sudah diserahkan ke Polres Pali untuk proses pendalaman lebih lanjut," katanya kepada awak media, Jumat 28 Maret 2025.

BACA JUGA:Guru Ngaji di Ciledug Terduga Pencabulan Masuk DPO, Kapolres Metro Tangerang Kota: Telah Naik Penyidikan

BACA JUGA:Korban Dugaan Pencabulan Ustaz di Ciledug Tangerang Tembus 30 Orang, Targetnya Anak-anak SD Hingga SMP

Diungkapkannya, kasus pencabulan terjadi di kediaman korban pada September 2024 lalu, dan sudah teregister di Polres Pali dengan Nomor STTLP/B1/297/IX/2024/SUMSEL/POLRES PALI.

Pelaku kabur hingga ditangkap di Cipayung, Jakarta Timur.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads