Warga Cipayung Jaktim Tangkap Pelaku Pencabulan Bocah yang Buron di Palembang
Warga di Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, menangkap seorang pria berinisial YI yang diduga mencabuli anak 16 tahun di Palembang-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Warga di Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, menangkap seorang pria berinisial YI yang diduga mencabuli anak berusia 16 tahun di Palembang.
Pelaku ditangkap pada Kamis 27 Maret 2025 siang dan diserahkan ke Polsek Cipayung.
BACA JUGA:Diguyur THR Jangan Girang Dulu! Nih 5 Cara Atur Keuangan Biar Gak Boros
BACA JUGA:Cabuli 7 Korban, Polres Jaktim Ringkus 6 Tersangka Pencabulan Bermodal Uang 15 Ribu
Dari rekaman video yang beredar, terlihat pelaku pasrah terjerembab di tanah dikepung warga.
Tampak pelaku diadang warga dengan cara dipiting. Warga pun berteriak histeris saat menangkap pelaku yang menjadi buron itu
Kanitreskrim Polsek Cipayung, Iptu Edy Handoko mengatakan bahwa pelaku melakukan dugaan pencabulan di wilayah Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Palembang.
"Kita amankan kemarin, dan sudah diserahkan ke Polres Pali untuk proses pendalaman lebih lanjut," katanya kepada awak media, Jumat 28 Maret 2025.
Diungkapkannya, kasus pencabulan terjadi di kediaman korban pada September 2024 lalu, dan sudah teregister di Polres Pali dengan Nomor STTLP/B1/297/IX/2024/SUMSEL/POLRES PALI.
Pelaku kabur hingga ditangkap di Cipayung, Jakarta Timur.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
