Pemprov DKI dan Kemenkeu Bahas Aset Pemerintah Pusat Pasca Pindah ke IKN

Pemprov DKI dan Kemenkeu Bahas Aset Pemerintah Pusat Pasca Pindah ke IKN

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bertemu dengan pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Balai Kota DKI Jakarta.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bertemu dengan pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Balai Kota DKI Jakarta.

Dalam pertemuan itu, keduanya membahas mengenai aset pemerintah pusat di Jakarta pasca-perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Nusantara, Kalimantan Timur.

"Kami bahas terkait adanya sinergi rencana tata ruang dikaitkan dengan perpindahan kantor pemerintahan ke IKN sehingga saya perlu dapat narasumber yang terpercaya dari pemerintah pusat apa sih yang harus kami akomodir terkait dengan pasca pemindahan itu dikaitkan dengan rencana tata ruang," kata Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 10 Februari 2023.

BACA JUGA:Terkuak! Guru Honorer Cabul di Duren Sawit Ternyata Cabuli 7 Siswi SD Sejak Juli 2022

Selain bersinergi dengan Kementerian Keuangan, Pemprov DKI Jakarta juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terkait rencana tata ruang

Nantinya, Pemprov DKI ingin pemanfaatan aset negara itu mendukung tata ruang di Jakarta agar pembangunan di DKI dan di IKN Nusantara sama-sama berjalan.  

"Keputusan pemanfaatannya akan seperti apa merupakan kewenangan Kemenkeu. Kita mengharapkan pertumbuhan pembangunan di IKN Nusantara terus berjalan, sementara keberlanjutan perencanaan pembangunan di DKI Jakarta juga berjalan dengan baik," ujarnya. 

BACA JUGA:4 Keuntungan Rajin Berolahraga Mampu Menyehatkan Jiwa Juga Loh!

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban menjelaskan nilai aset pemerintah pusat yang ada di DKI Jakarta diperkirakan mencapai Rp1.400 triliun.

Namun, tidak semua aset milik negara itu dapat dimanfaatkan karena aset yang digunakan oleh kementerian atau lembaga yang sifatnya vertikal tidak dipindah ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur. 

“Dari Rp1.400 triliun itu diperkirakan ada Rp300-400 triliun yang bisa dimanfaatkan karena untuk aset pemerintah pusat yang sifatnya kantor vertikal tidak akan dipindah,” katanya.

BACA JUGA:Dua Kubu Serikat Pekerja di PT SAI, Kubu yang Punya Jabatan vs Kubu Buruh, Erma: Mereka Leluasa, Kami Tidak!

Ia berharap bahwa aset yang dimiliki pemerintah pusat itu perlu dikomunikasikan dengan Pemprov DKI dapat meningkatkan valuasi aset. Dengan begitu, angka pemanfaatan aset itu dapat maksimal. 

“Kami minta pandangan gubernur dan jajaran pemda sehingga pada akhirnya nanti aset itu optimal dan nilainya mencapai nilai yang tertinggi,” tegas Rianold.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads