Polri Bongkar Kasus Perdagangan Orang, 5 Pelaku Diamankan

Polri Bongkar Kasus Perdagangan Orang, 5 Pelaku Diamankan

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus perdagangan orang ilegal. -Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus perdagangan orang ilegal. 

Dalam kasus ini, sebanyak lima orang ditangkap. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani mengatakan kasus tersebut berhasil terungkap usai adanya informasi yang diperoleh dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh, Kamboja.

“Terkait adanya dugaan korban TPPO yang dipekerjakan sebagai operator tele marketing, scamming, dan judi online,” ujar Djuhandani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat, 10 Februari 2023.

BACA JUGA:Anak Buah Prabowo Bongkar Dugaan Praktik Mark Up Komponen Dana Haji 2022, Anggaran Gelang Haji Melonjak Tajam, Padahal Harganya Cuma Segini!

Dari laporan tersebut, Bareskrim menangkap 3 pelaku yakni SJ, JR dan MR. Ketiganya ditangkap di Indramayu dan Tangerang.

"SJ dan JR ditangkap di Indramayu Jabar 24 September 2022, yang bersangkutan peran sebagai perekrut korban di daerah asal Jawa Barat. Kemudian saudara MR di tangkap di Tangerang pada tanggal 26 September 2022," paparnya.

Tak berhenti disitu, Polri terus melakukan pengembangan sehingga berhasil menangkap dua tersangka berinisial NU dan AN pada akhir Januari 2023 di wilayah Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Terkuak! Guru Honorer Cabul di Duren Sawit Ternyata Cabuli 7 Siswi SD Sejak Juli 2022

Kedua tersangka ini memiliki peran lebih tinggi dari tiga tersangka sebelumnya, yakni sebagai perekrut dan membantu proses pengurusan paspor kemudian menyediakan tiket perjalanan.

"Kedua tersangka juga berhubungan dengan perekrut di negara Kamboja," ungkapnya

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka mengiming-imingi korban dengan memberi pekerjaan di luar negeri seperti Kamboja, melalui media sosial ataupun secara langsung.

BACA JUGA:Dua Kubu Serikat Pekerja di PT SAI, Kubu yang Punya Jabatan vs Kubu Buruh, Erma: Mereka Leluasa, Kami Tidak!

Pekerjaan yang dijanjikan sebagai buruh pabrik, costumer service, telemarketing ataupun operator komputer di Kamboja dengan gaji yang tinggi.

Namun, pada faktanya para korban yang dijanjikan tidak mendapatkan pekerjaan ataupun janji yang sesuai ditawarkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: