Bulog Bersama Polda Banten Tangkap 7 Pelaku Penyimpangan Distribusi Operasi Pasar, Begini Modusnya

Bulog Bersama Polda Banten Tangkap 7 Pelaku Penyimpangan Distribusi Operasi Pasar, Begini Modusnya

Bulog Bersama Polda Banten Tangkap 7 Pelaku Penyimpangan Distribusi Operasi Pasar, Begini Modusnya-Humas Polda Banten-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Direktur Utama Perum BULOG Budi Waseso bersama Satgas Pangan Polda Banten menangkap tujuh tersangka yang melakukan tindak pidana perlindungan konsumen dan persaingan dagang, yang melakukan penyimpangan/kecurangan distribusi beras BULOG di wilayah hukum Polda Banten.

Hal ini diungkap oleh Satgas Pangan Polda Banten dan Dirut BULOG pada konferensi pers yang dilaksanakan di Polda Banten, Jumat 10 Februari 2023 kemarin.

BACA JUGA:Ternyata Jeka Saragih Salah Ikut Kelas di Road To UFC, Manager: Dia Akan Tebus Kesalahannya di Kelas yang Tepat!

BACA JUGA:Cuma Dianggap Teman, Pria Ini Gugat Teman Wanitanya Rp 34, 2 Miliar

Budi Waseso dalam paparannya menyampaikan terimakasih kepada Polda Banten yang telah berhasil menangkap tujuh tersangka ini atas tindaklanjut inspeksi mendadak yang dilakukannya di Pasar Induk Beras Cipinang minggu lalu.

"Apa yang saya sampaikan minggu lalu terbukti hari ini, dan saya yakin hal ini akan diurut oleh Kepolisian tentang siapa dalangnya dan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini," ujar Budi Waseso.

Selanjutnya Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menyampaikan bahwa ada 6 (enam) modus yang dilakukan oleh tersangka.

BACA JUGA:Akhirnya! Guru Agama di Duren Sawit Terancam 20 Tahun Penjara, Terbukti Cabuli 7 Siswi SD di dalam Kelas

BACA JUGA:BNPB Serahkan Bantuan Rp 1 Miliar Penanganan Bencana Gempa Kota Jayapura

Yaitu, repacking beras BULOG menjadi beras premium dengan berbagai merek, mengoplos beras BULOG dengan beras lokal, menjual beras diatas harga HET, memanipulasi DO dari distributor maupun mitra BULOG, masuk ke tempat penggilingan padi seolah-olah merek sendiri dan memonopoli sistem dagang.

"Kami menurunkan satgas pangan yang langsung bergerak cepat dengan mengungkap kasus tindak pidana perlindungan konsumen dan persaingan dagang dengan cara mengemas ulang beras BULOG menjadi kemasan merek lain," jelas Kombes Didik.

Dalam perkara yang diungkap satgas pangan Polda Banten ini juga dipamerkan barang bukti sebanyak 350 ton beras BULOG yang berhasil ditangkap baik yang sudah direpacking maupun yang belum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: