Dituduh Lakukan Kejahatan Apartheid ke Palestina, Barcelona Resmi Putus Hubungan dengan Israel

Dituduh Lakukan Kejahatan Apartheid ke Palestina, Barcelona Resmi Putus Hubungan dengan Israel

Walikota Barcelona Ada Colau -ilustrasi/RTVE-RTVE.es

BARCELONA, DISWAY.ID - Pemerintah BARCELONA baru-baru ini mengambil keputusan besar dengan memutus hubungan persahabatan dengan Israel.

Ya, keputusan itu diambil langsung oleh Wali Kota Barcelona, Ada Colau pada Rabu 8 Februari 2023. Barcelona telah menjalin hubungan bilateral dengan Tel Aviv selama 25 tahun. 

Dalam keputusan itu, Colau menuduh Israel telah banyak melakukan kejahatan apartheid terhadap rakyat Palestina.

BACA JUGA:131 Kontraktor Diburu Pemerintah Turki Pasca Gempa Besar Ratakan Ribuan Tempat Tinggal

Pemutusan hubungan ini membawa simbolisme yang signifikan dan menambah daftar kritik yang menyebut Israel sebagai negara apartheid.  

Dalam sepucuk surat kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Colau mengatakan langkah itu diambil sebagai tanggapan atas kampanye puluhan kelompok lokal dan ribuan aktivis. 

Colau mengutip sejumlah kebijakan Israel, termasuk pendudukan militer selama 55 tahun di Tepi Barat, aneksasi Yerusalem timur dan pembangunan pemukiman di tanah yang diklaim oleh Palestina untuk negara masa depan.

“Sebagai walikota Barcelona, ​​sebuah kota Mediterania dan pembela hak asasi manusia, saya tidak dapat mengabaikan pelanggaran sistematis terhadap hak-hak dasar penduduk Palestina,” tulis Colau dalam suratnya.

“Ini akan menjadi kesalahan besar untuk menerapkan kebijakan standar ganda dan menutup mata terhadap pelanggaran yang selama beberapa dekade telah diverifikasi dan didokumentasikan secara luas oleh organisasi internasional,"s sambungnya.

BACA JUGA:Kabar Baik! Belasan Jalan Tol di Jawa dan Sumatera Bakal Dibuka Gratis saat Mudik Lebaran 2023, Mana Saja?

Dalam beberapa tahun terakhir, tiga kelompok hak asasi manusia terkenal yaitu Human Rights Watch, Amnesty International dan B’Tselem Israel, menuduh Israel melakukan apartheid di dalam negeri maupun di wilayah pendudukan. 

Amnesti International dan kelompok lainnya mengatakan, fragmentasi wilayah di mana orang Palestina tinggal adalah bagian dari keseluruhan kendali rezim yang dirancang untuk mempertahankan hegemoni Yahudi dari Laut Mediterania hingga Sungai Yordan.

Mereka menunjuk pada kebijakan diskriminatif di dalam Israel dan di Yerusalem timur yang dianeksasi, termasuk blokade Israel di Jalur Gaza yang telah dikuasai oleh kelompok militan Hamas sejak 2007. 

Kendali Israel pun terus berlanjut di Tepi Barat, dengan pembangunan permukiman Yahudi yang dianggap ilegal oleh komunitas internasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads