Omong Kosong Ferdy Sambo Soal 'Hajar Chad' Dibungkam, Hakim: Rencana Pembunuhan Rapi dan Sistematis

Omong Kosong Ferdy Sambo Soal 'Hajar Chad' Dibungkam, Hakim: Rencana Pembunuhan Rapi dan Sistematis

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak mau bersaksi satu sama lain terkait kasus pembunuhan Brigadir J.--Instagram/@rumpi_gosip

Wahyu Iman Santoso menyebut Ferdy Sambo ikut menembak berdasarkan keterangan saksi Adzan Romer.

Kala itu mantan ajudan Sambo tersebut mengaku melihat Sambo menjatuhkan senjata jenis HS yang kemudian dimasukkannya ke dalam saku

kanan celana pakaian dinas lapangan (PDL) Sambo dan mengenakan sarung tangan hitam.

"Majelis Hakim memperoleh keyakinan yang cukup bahwa terdakwa telah melakukan penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan menggunakan senjata api jenis Glock, yang pada waktu itu dilakukan terdakwa dengan menggunakan sarung tangan," ujar Wahyu Iman Santoso dalam sidang pembacaan putusan terhadap Ferdy Sambo, di PN Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023.

Keyakinan hakim juga diperkuat dengan kesaksian Mantan Kasubnit 1 Reskrimum Polres Metro Jakarta Selatan Rifaizal Samual yang menyebut Sambo membawa senjata api di dalam holster yang ada di pinggang sebelah kanan Sambo pada saat olah tempat kejadian perkara (TKP), serta kesaksian Richard Eliezer atau Bharada E.

Selain itu, ada juga pertimbangan lainnya setelah hakim mendengarkan penjelasan dari para ahli.

Hakim juga beberkan, ada tujuh tembakan yang masuk pada tubuh Brigadir J

BACA JUGA:Pernyataan Telak Hakim Soal Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir Yosua, Kejujuran Richard Eliezer Terbukti

Sementara itu, senjata milik Bharada E yang hanya berkapasitas maksimal 17 peluru serta tak pernah diisi maksimal, masih menyisakan sebanyak 12 peluru.

"Maka dapat disimpulkan, adanya dua atau tiga perkenaan tembakan yang bukan merupakan perbuatan Saksi Richard," ujar Wahyu Iman Santoso.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads