Polisi Pulangkan Sopir Fortuner Arogan, Tapi Proses Hukumnya Lanjut?
Pengemudi Fortuner mengamuk dan merusak mobil Brio di Senopati, Jakarta Selatan-tangkapan layar-
JAKARTA, DISWAY.ID - Sopir Fortuner arogan yang lakukan perusakan terhadap mobil Honda Brio di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, akhirnya dipulangkan.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa pengemudi mobil Fortuner inisial GR (24) tersebut.
Alasan pelaku dipulangkan diungkap langsung oleh Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
"GR sudah kita interogasi, sudah gelar naik sidik. Berdasarkan laporan polisi yang kami terima, maka sementara ini pasal yang dikenakan 406 KUHP, jadi kita pulangkan dulu pelaku," ungkap Ade Ary dalam keterangan, Senin 13 Februari 2023.
Kendati dipulangkan, Ade Ary memastikan proses hukum terhadap kasus pengerusakan ini masih akan terus berlanjut. Menurut dia, penyidik masih mengumpukan alat bukti.
"Proses hukum kita tetap lanjutkan, tapi ancamannya itu di bawah lima tahun penjara. Nanti kami tetap mengumpulkan fakta-fakta, alat bukti, apapun yang kami temukan akan kami tangani secara proposional," tuturnya.
Sebelumnya, sebuah video aksi arogan pengemudi Fortuner yang menabrak dan mengancam sopir mobil Brio warna kuning dengan senjata tajam viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 12 Februari 2023 dini hari pukul 02.00 WIB.
Wakil Ketua MPR RI bereaksi
Arsul Sani ikut merasa geram dengan aksi arogan yang diperlihatkan oleh pengendara mobil Fortuner.
Diketahui baru-baru ini viral setelah beredarnya video saat pengendara mobil Fortuner yang mengamuk ke sopir mobil Brio di Kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Divonis Mati, Hakim: Ia Sengaja Bunuh Brigadir J
Arsul sani meminta pihak kepolisian untuk segera menindak tegas pengendara mobil Fortuner.
Apalagi di dalam video yang tersebar, sang pengendara mobil Fortuner sampai mengamuk, memecahkan kaca mobil brio, hingga membawa snejata tajam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: