Dianggap Berbelit-belit! Ini yang Memberatkan Ricky Rizal Jadi Divonis 13 Tahun Penjara

Dianggap Berbelit-belit! Ini yang Memberatkan Ricky Rizal Jadi Divonis 13 Tahun Penjara

Terdakwa Ricky Rizal saat menjadi saksi pada sidang terdakwa Richard Eliezer dan Kuat Ma’ruf-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Majelis Hakim memutuskan vonis pidana 13 tahun penjara terhadap terdakwa Ricky Rizal karena terbukti terlibat dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Selasa 14 Februari 2023.

Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mengungkapkan ada beberapa hal yang meringankan dan memberatkan terdakwa Ricky Rizal saat menjalani persidangan perkara tersebut.

BACA JUGA:Suruh Jokowi Usir PTPN V, Remaja di Rohul Ini Ditangkap karena Hina Presiden Jokowi

BACA JUGA:Vonis Ricky Rizal 13 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Kami Segera Ajukan Banding

Hal memberatkan: 

Terdakwa sampai dengan pemeriksaan perkara ini dinyatakan selesai masih berbelit-belit sehingga sangat menyulitkan jalannya persidangan, perbuatan terdakwa telah mencoreng nama baik institusi kepolisian. 

Hal meringankan: 

Terdakwa masih mempunyai tanggungan keluarga. Terdakwa masih diharapkan memperbaiki perilakunya di kemudian hari. 

BACA JUGA:Cara Mengucapkan 'Aku Cinta Kamu' dalam 10 Bahasa, Yuk Buruan Ungkapin ke Si Dia!

BACA JUGA:Chelsea Siap Bajak Joao Cancelo dari Manchester City, Tapi Bayern Munchen Masih Jadi yang Terdepan?

“Mengadili, 1. Menyatakan terdakwa atas nama Ricky Rizal telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana,” ujar Hakim Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 14 Februari 2023.

“2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 13 tahun,” tambahnya.

Untuk diketahui, Putusan vonis dari majelis hakim tersebut  lebih berat  dari tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU), dimana Ricky dituntut hukuman pidana 8 tahun penjara.

BACA JUGA:Ricky Rizal Divonis 13 Tahun, Lebih Ringan 2 Tahun dari Kuat Ma'ruf, Ini Alasannya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: