Suruh Jokowi Usir PTPN V, Remaja di Rohul Ini Ditangkap karena Hina Presiden Jokowi

Suruh Jokowi Usir PTPN V, Remaja di Rohul Ini Ditangkap karena Hina Presiden Jokowi

Anggota DPRD Tanjungbalai akhirnya menyerahkan diri, Selasa 18 April 2023-Ilustrasi ditangkap aparat/Pixabay/@471101-disway.id

ROKAN HULU, DISWAY.ID - Polres Rokan Hulu (Rohul) mengamankan seorang remaja berusia 16 tahun yang diduga menghina Presiden Joko Widodo alias Jokowi di media sosial. 

Pria berinisial RT itu membuat pernyataan tidak senonoh dan memaki Presiden Jokowi melalui akun media sosial TikTok. 

"Woi Pak Jokowi, tolong dulu di Riau ini, usir dulu PTPN V ini," kata pemuda dalam video yang diunggah dalam akun TikTok dengan nama M Sirumorang.Remaja pria tersebut lalu memaki-maki dan menghina Jokowi. 

BACA JUGA:Begini Nasib Mahasiswa Gorontalo Hina Jokowi saat Demo Kenaikan BBM, Sempat Minta Maaf

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo mengatakan pemuda dalam video itu berada di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Saat ini, RT juga sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Rohul.

"Sudah diamankan oleh Polres Rohul," kata Teguh Selasa 14 Februari 2023. 

Polisi baru mengetahui ternyata remaja pria itu masih berusia 16 tahun.

BACA JUGA:Gibran Beri Respons Menohok Soal Pegawai UNIBI yang Dipecat Gegara Hina Jokowi

Pelaku kemudian diminta membuat surat pernyataan dan wajib lapor ke polisi.

Karena anak di bawah umur, dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan dan wajib lapor," ucap Teguh.

Adapun PTPN V adalah, Perusahaan BUMN dengan nama PT Perkebunan Nusantara V atau biasa disingkat menjadi PTPN V.  Anak usaha PTPN III yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan karet. PTPN V berkantor pusat di Pekanbaru, Riau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com