Rizal Djibran Dilaporkan Istri Atas Dugaan KDRT dan Penyimpangan Seksual

Rizal Djibran Dilaporkan Istri Atas Dugaan KDRT dan Penyimpangan Seksual

Rizal Djibran dilaporkan istri atas dugaan KDRT dan penyimpangan seksual-Instagram/ @rizaldjibran_-Instagram/ @rizaldjibran_

JAKARTA, DISWAY.ID - Kabar kurang menyenangkan datang dari aktor sekaligus pedangdut Rizal Djibran.

Lama tak terdengar kabarnya, Rizal kini dilaporkan sang istri, Sarah.

Rizal Djibran dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penyimpangan seksual.

Menurut keterangan Sarah, suaminya kerap meminta berhubungan intim dengan cara yang tak lazim sehingga ia menolak ajakan tersebut.

"Permasalahan muncul bulan Maret 2022. Terlapor suka minta berhubungan seksual dan klien kami merasa keberatan karena perilaku itu," kata Tris Hardjanto, kuasa hukum Sarah di Polda Metro Jaya, Senin, 13 Februari 2023.

Sarah membenarkan ucapan kuasa hukumnya. 

BACA JUGA:Kasus KDRT Venna Melinda Segera Disidang, Berkas Tahap I Dilimpahkan ke Kejati

BACA JUGA:Natasha Wilona Sebut KDRT Sebagai Tindakan Tak Pantas: ke Binatang Saja Kita Enggan!

Akan tetapi, ia enggan membahas bentuk penyimpangan seksual yang dilakukan suaminya itu.

"(Pemicu pertengkaran) masalah-masalah sepele sih sebenarnya. Salah satunya mengenai dia yang sering pulang malam, dan mengenai kekerasan seksual. Maaf, saya enggak bisa menceritakan lebih detail, karena itu masalah sensitif," jelas Sarah.

Sarah Tinggalkan Rumah Usai Diusir Rizal Djibran

Selain itu, Sarah mengaku telah meninggalkan rumah karena sudah diusir oleh Rizal Djibran.  

"Sudah nggak serumah sejak akhir September (2022). Dia ngusir saya dan orang tua saya juga," katanya.

Atas laporan Sarah, Rizal Djibran dilaporkan dengan Pasal 5 Huruf A Jo Pasal 43 Ayat (1) dan atau Pasal 8 Huruf A Jo Pasal 46 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang KDRT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: