KTP Segera Beralih ke Format Digital, Yuk Intip Langkah-langkah dan Syarat Pembuatannya
Ternyata daftar KTP digital tak boleh sembarangan-Foto/Dok/Dimas-
BACA JUGA:Komaruddin Sebut Peluang Richard Eliezer Bebas Agak Sulit
1. Memiliki HP atau smartphone
2. Memiliki KTP Elektronik
3. Jika belum memiliki KTP Eletronik, syaratnya harus sudah melakukan perekaman
4. Memiliki email dan nomor hp yang aktif
Langkah-langkah pendaftaran KTP digital
1. Download aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di ponsel yang baru tersedia di Andorid.
2. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email dan nomor ponsel
3. Lakukan verifikasi data lewat face recognition atau verifikasi wajah
BACA JUGA:Istri Sopir Taksi Online Maafkan Anggota Densus 88 yang Bunuh Suaminya, Proses Hukum Harus Berlanjut
BACA JUGA:Menkominfo Mengaku Siap Jika Dipanggil Kejagung Kembali
4. Lakukan verifikasi email dengan login ke email pribadi dan mengklik tautan yang dikirimkan PPID Kemendagri.
5, Kemudian, kembali ke menu aplikasi ID dan login
KTP digital tersedia di menu utama, beserta Kartu Keluarga (KK), NPWP, Kepemilikan Kendaraan, data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan kartu vaksinasi Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: