Komaruddin Sebut Peluang Richard Eliezer Bebas Agak Sulit

Komaruddin Sebut Peluang Richard Eliezer Bebas Agak Sulit

Pengacara Brigadir J, Komaruddin Simanjuntak-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY. ID - Terdakwa Richard Eliezer akan dijatuhkan hukuman pidana oleh Majelis Hakim, Rabu, 15 Februari 2023.

Tentunya, vonis terhadap Richard Eliezer ini akan banyak mendapatkan perhatian dari masyarakat mengingat dirinya telah menjadi Justice Collaborator dalam pengungkapan pembunuhan berencana Brigadir J

Tidak hanya itu, bahkan banyak orang yang berharap Richard Eliezer tidak dijatuhkan hukuman pidana apapun alias bebas. 

BACA JUGA:Istri Sopir Taksi Online Maafkan Anggota Densus 88 yang Bunuh Suaminya, Proses Hukum Harus Berlanjut

Namun terkait hal tersebut, Pengacara Brigadir J, Komaruddin Simanjuntak pun angkat suara. Dia mengatakan bahwa untuk membebaskan Richard Eliezer dari kasus ini tergolong susah.

"Untuk dibebaskan sih agak sulit ya, karena ini kan pembunuhan, merampas nyawa orang lain," ujar Komaruddin Simanjuntak di PN Jaksel, Selasa, 14 Februari 2023.

"Tetapi untuk kita memohon diperhatikan dia sebagai Justice Collaborator atau sebagai pihak yang berpihak kepada penegak hukum, biarlah majelis hakim memberi pertimbangan yang meringankan," lanjutnya. 

Lebih lanjut, Komaruddin pun berharap vonis yang diterima Richard Eliezer nanti bisa lebih ringan dari pada tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

BACA JUGA:Diperiksa Kejagung 9 Jam, Johnny G Plate Dicecar 51 Pertanyaan

Dia pun ingin Richard Eliezer bisa dihukum pidana di bawah 5 tahun penjara. 

"Kalau saya sih ya diluar keluarga, saya pribadi memohon kepada majelis berikan lah dia di bawah lima tahun karena dia masih muda dia perlu menata masa depan dan dia sudah bertaubat," kata Komaruddin. 

Diketahui sebelumnya, orang tua Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau yang lebih dikenal sebagai Brigadir J berharap Richard Eliezer diberi keringan hukuman oleh Majelis Hakim. 

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak ingin Majelis Hakim memberikan pengampunan kepada rekan anaknya itu seperti saat dirinya. 

"Seperti saat dia (Richard Eliezer) datang kepada kita minta maaf," ujar Samuel Hutabarat saat ditemui media. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: