Ronny Talapessy Sampaikan Pesan Richard Eliezer Kepada Pendukung: Terima Kasih, Biar Tuhan yang Balas Kebaikan Semua Orang.

Ronny Talapessy Sampaikan Pesan Richard Eliezer Kepada Pendukung: Terima Kasih, Biar Tuhan yang Balas Kebaikan Semua Orang.

Pencabutan perlindungan terhadap Richard Elizer ini menurut LPSK karena Justice Collaborator ini dianggap telah melanggar aturan LPSK. --Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah mendoakan kliennya sehingga mendapatkan vonis yang lebih ringan dari majelis hakim.

Sebagai Informasi, Richard Eliezer telah divonis hukuman 1 tahun 6 bulan oleh majelis hakim, dimana putusan vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut 12 tahun penjara.

Meskipun hakim memutuskan Richard Eliezer sebagai eksekutor penembakan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, tapi bukan pelaku utama dalam perkara tersebut sehingga status Justice Collaborator dikabuli oleh majelis hakim.

BACA JUGA:Prediksi Persija vs Bhayangkara FC: Laga Berat Macan Kemayoran

Oleh karena itu, majelis hakim sangat terbantu dengan kejujuran Richard Eliezer untuk membongkar kejahatan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo yang telah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.

Ronny Talapessy membeberkan, ada pesan singkat yang dititipkan oleh Richard Eliezer setelah putusan vonis yaitu mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah mendoakannya.

"Richard menyampaikan kepada saya untuk, tolong disampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia yang mendukung Richard Eliezer,” ujar Ronny Talapessy di PN Jakarta Selatan, Rabu 15 Februari 2023.

Pada intinya, Bharada E menyampaikan sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung dirinya dari awal persidangan hingga putusan vonis dari majelis hakim.

“Kepada pihak-pihak yang ikut mendukung Richard Eliezer dia mengucapkan tadi, 'Bang tolong sampaikan terima kasih banyak. Biar Tuhan yang balas kebaikan dari semua orang yang mendukung'," kata Ronny.

BACA JUGA:Intip Mitsubishi XFC Concept yang Diluncurkan di IIMS 2023

Dalam pertimbangan putusan vonis majelis hakim terdapat hal yang meringankan untuk terdakwa Richard Eliezer salah satunya adalah keluarga korban (Yosua Hutabarat) telah mengabulkan permintaan maaf dari Richard Eliezer.

Menurut Ronny, pertimbangan tersebut menjadi suatu hal yang sangat berharga menyangkut putusan vonis yang diterima kliennya itu. Sehingga, ucapan terima kasih juga ditunjukkan kepada keluarga almarhum Yosua Hutabarat.

"Tadi masuk dalam pertimbangan putusan pengadilan kami ucapkan terima kasih. Ini sangat berarti," ungkap Ronny.

BACA JUGA:Dhania Eliezer

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: