Secercah Harapan Richard Eliezer Kembali ke Brimob Meski Masih Abu-abu, Kompolnas Akan Terlibat di Sidang Etik
Sidang kode etik Richard Eliezer akan segera digelar. Ada secercah harapan, karena Kapolri buka peluang Richard bisa kembali ke Korps Brimob Polri.-tangkapan layar pn jaksel-
Awal tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), meminta ia dihukum 12 tahun penjara.
Tuntutan tersebut termentahkan oleh Hakim Wahyu dengan beberapa pertimbangan.
Salah satunya adalah sikap jujur, sopan, menyesali perbuatan dan mendapat maaf dari pihak keluarga korban.
Sekarang pria kelahiran Manado, Sulawesi Utara itu, bisa bernapas lega. Ia mengalahkan atasannya, Sambo.
BACA JUGA:Mahfud MD Tanggapi Vonis Richard Eliezer: Hakimnya Bagus Sekali, Luar Biasa.
Sejumlah pihak menilai, jika vonisnya di bawah 2 tahun, ada harapan Richard kembali menjadi anggota Polri.
Perlu diketahui, sejak kasus ini mengemuka, statsunya sebagai polisi belum dicopot Mabes Polri.
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah memberi perintah untuk segera menggelar sidang etik Richard Eliezer. Mendebarkan!
Satu lagi jalan terjal Richard yang harus dilalui, sebab sidang ini akan menentukan masa depannya.
BACA JUGA:Ronny Talapessy Ungkap Keinginan Richard Eliezer Setelah Jalani Hukuman 1.5 Tahun
Terdapat undang-undang yang menyebutkan ada harapan bagi anggota polri berpangkat Bharada itu kembali ke Korp Brimob.
Meski begitu, keputusan belum dibuat Mabes Polri. Richard perlu diadili kembali secara internal oleh Divisi Propam Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan, Propam Polri telah diberi mandat untuk segera menyidang Richard.
Dedi mengungkap, sidang kode etik untuk Richard Eliezer akan melibatkan Kampolnas sebagai pihak eksternal.
BACA JUGA:Richard Eliezer Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan JPU, Ronny Talapessy : Berkat Doa Ibu
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: