Richard Eliezer Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan JPU, Ronny Talapessy : Berkat Doa Ibu
Ronny Talapessy-Intan Afrida Rafni-
JAKARTA, DISWAY.ID- Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengucapkan rasa syukur karena telah didengarkan doanya, sehingga Richard Eliezer mendapatkan vonis jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa.
Ia juga menyampaikan berterima kasih kepada majelis hakim yang telah memvonis seadil-adilnya untuk Richard Eliezer.
Diketahui, majelis hakim telah memvonis Richard Eliezer dengan hukuman pidana selama 1 tahun 6 bulan, hal tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang telah menuntut Bharada E dengan hukuman 12 tahun.
BACA JUGA:Soal Kericuhan Saat Vonis Richard Eliezer, PN Jaksel: Ada Salah Paham Petugas Keamanan dan Media
Ronny mengatakan, bahwa doa masyarakat, doa para ibu-ibu dan doa semua pihak yang menginginkan Richard Eliezer divonis lebih rendah dari tuntutan Jaksa. Bahwa menurutnya doa tersebut didengarkan oleh tuhan yang maha kuasa.
"Kita terima kasih banyak untuk dukungan para ibu, doa para ibu, doa semuanya, bahwa doa itu didengarkan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa," ujar Ronny di PN Jakarta selatan, Rabu 15 Februari 2023.
Menurut Ronny, putusan vonis yang telah dibacakan oleh majelis hakim sudah memberikan rasa keadilan untuk masyarakat dan untuk Richard Eliezer.
BACA JUGA:Alasan Orang Tua Tak Hadir Sidang Vonis Richard Eliezer
BACA JUGA:Mabes Polri Angkat Bicara Soal Vonis Richard Eliezer, Lanjut Sidang Etik ?
Meskipun Richard Eliezer telah divonis 1 tahun 6 bulan. Menurutnya sudah mewakili rasa keadilan yang diinginkan oleh masyarakat.
"Putusan majelis hakim hari ini mewakili rasa keadilan orang banyak, rasa keadilan Richard Eliezer," kata Ronny.
Dalam proses persidangan yang cukup panjang kurang lebih sampai 4 bulan, bahwa pembelaan yang sudah diberikan terhadap Richard Eliezer dari tim kuasa hukum membuahkan hasil yang cukup baik.
Menurutnya, Richard Eliezer sudah sangat jujur mengikuti tahapan semua agenda persidangan dan telah membongkar skenario Ferdy Sambo sehingga kasus tersebut menjadi terang.
Oleh karena itu, sangat pantas Richard Eliezer telah mendapatkan putusan vonis dari majelis hakim yang jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, menurutnya keadilan itu masih ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: