Soal Kericuhan Saat Vonis Richard Eliezer, PN Jaksel: Ada Salah Paham Petugas Keamanan dan Media

Soal Kericuhan Saat Vonis Richard Eliezer, PN Jaksel:  Ada Salah Paham Petugas Keamanan dan Media

Ilustrasi Ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan -Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pada sidang putusang vonis terdakwa Richard Eliezer di perkara pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), situasi di Pengadilan Negeri JAKARTA Selatan (PN Jaksel) sempat terjadi kericuhan.

Kericuhan tersebut dikarenakan antusiasme pengunjung sidang yang ingin melihat langsung vonis Majelis Hakim terhadap Richard Eliezer.

BACA JUGA:Pagar Penyekat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Ambruk Usai Pembacaan Vonis Bharada E

BACA JUGA:Alasan Orang Tua Tak Hadir Sidang Vonis Richard Eliezer

Menanggapi hal tersebut, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengeluarkan keterangan resmi pasca vonis Richard Eliezer yang dijatuhu hukuman pidana 1 tahun 6 bulan oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, Rabu 15 Februari 2022.

Berikut Keterangan Resmi PN Jaksel Perihal insiden kericuhan pasca pembacaan putusan perkara Richard Eliezer:

1. Bahwa sejak awal persidangan belum dimulai, antusiasme pengunjung sidang yang sebagian besar simpatisan terdakwa maupun para awak media untuk bisa masuk ke ruang sidang sangat luar biasa.

Maka agar persidangan dengan agenda pembacaan putusan tetap berjalan lancar dan tertib, dilakukan pembatasan ;

BACA JUGA:Mabes Polri Angkat Bicara Soal Vonis Richard Eliezer, Lanjut Sidang Etik ?

BACA JUGA:Hakim Tegaskan Syarat Richard Eliezer Sebagai Justice Collaborator Terpenuhi: Dia Bukan Pelaku Utama

2. Bahwa namun ketika majelis hakim membacakan amar putusan, para awak media yang tadinya tertib meliput di luar ruang sidang berupaya untuk memaksa masuk dengan membuka paksa pintu masuk sebelah kanan.

Dengan tujuan untuk mewawancara keluarga Josua maupun para pengacaranya serta Penasehat Hukum terdakwa, maupun ingin mengambil foto terdakwa, di mana hal ini menyebabkan situasi desak-desakan.

Sehingga petugas keamanan PN Jaksel berupaya mencegahnya, namun karena banyaknya pengunjung dan para awak media, terjadilah kesalahpahaman antara para awak media dengan petugas keamanan PN Jaksel ; 

BACA JUGA:Tanggapi Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun, Deolipa Yumara: Putusan Itu Sudah Adil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: