Ronny Talapessy Ungkap 4 Tema Wawancara Eksklusif Richard Eliezer: Padahal Richard dan Keluarga Tidak Keberatan

Ronny Talapessy Ungkap 4 Tema Wawancara Eksklusif Richard Eliezer: Padahal Richard dan Keluarga Tidak Keberatan

Bharada E mengikuti sidang etik, Rabu 22 Februari 2023-Dok Humas Polri-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talappesy mengatakan, jika kliennya tak merasa keberatan jika melakukan wawancara dengan media. 

"Ini perlu kita sampaikan bahwa Richard Eliezer dan keluarga tidak keberatan (wawancara) karena tema yang diminta oleh pihak (media) adalah tentang nilai-nilai kehidupan, kejujuran, penyesalan, dan pertaubatan," kata Ronny dalam keterangannya, Sabtu, 11 Maret 2023.

Ronny mengklaim sebelum diadakan wawancara sudah dikirimkan surat untuk mendapatkan perizinkan kepada pihak yang berwenang, termasuk LPSK yang mendapatkan tembusan.

BACA JUGA:Buntut Wawancara Khusus dengan TV Swasta, LPSK Cabut Perlindungan Bharada E, Ditjenpas Angkat Bicara

"Jadi, bagi kami tim penasihat hukum sangat menghargai dan menghormati rekan-rekan pers selama proses perizinan (wawancara) terpenuhi, jadi kami pun tidak keberatan," ujarnya. 

Tak hanya itu, Ronny juga menjelaskan, sebelum Richard menjadi narasumber program di televisi, dirinya sudah menghubungi salah satu wakil ketua LPSK.

"Saya mendengar langsung saat menelpon dan LPSK sendiri bilang ‘silakan, asalkan Eliezer setuju’. Kalau ada teknis koordinasi soal ini di intenal LPSK, saya kira ini tidak perlu sampai harus merugikan Eliezer," jelasnya.

Ronny berpandangan, persoalan wawancara antara Richard Eliezer dam pihak TV semestinya tidak perlu menjadi masalah apabila mengedepankan komunikasi yang baik.

BACA JUGA:Cek! Harga BBM Pertamina Turun Rp 1.200 per Liter, Begini Cara Download QR Code MyPertamina, Isi Pertalite dan Solar Lancar

“Saya berpandangan ada ego sektoral yang semestinya tidak perlu hadir apabila LPSK mau lebih menahan diri dan membangun komunikasi yang lebih efektif,” kata Ronny.

“Hal-hal seperti ini tidak perlu melibatkan Richard Eliezer sampai harus mengorbankan hak-haknya dia,” sambung dia.

Sebagaimana diketahui, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi menghentikan perlindungan fisik terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

"Kamis, 9 Maret 2023 LPSK telah melaksanakan sidang mahkamah pimpinan LPSK dengan keputusan untuk menghentikan perlindungan kepada saudara RE (Richard Eliezer)," kata Tenaga Ahli LPSK Syahrial Martanto Wiryawan di kantor LPSK, Jumat, 10 Maret 2023.

BACA JUGA:Ini Daftar Lokasi Perpanjangan SIM Keliling di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Hingga Bekasi Hari Ini, Sabtu 11 Maret 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: