Antisipasi Main Judi Online, Propam Sidak HP Anggota Polres Bengkulu Utara

Antisipasi Main Judi Online, Propam Sidak HP Anggota Polres Bengkulu Utara

Propam sidak HP anggota Polres Bengkulu Utara sebagai antisipasi permainan judi online.-Humas Polri-

BENGKULU UTARA, DISWAY.ID-Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara  atau yang disingkat Divisi Propam wilayah Polres BENGKULU UTARA Polda Bengkulu, memeriksa handphone milik seluruh anggota Polda. 

Hal ini untuk mengantisipasi anggota yang terlibat permainan judi online

Propam Polres Bengkulu Utara memeriksa HP anggota  untuk memastikan para anggota polisi yang menjadi teladan dan penegak hukum tidak ikut bermain judi online.

BACA JUGA:Terungkap, Bripda HS Habiskan Kakak Rp 90 Juta untuk Judi Online

Pemeriksaan ponsel milik anggota itu sendiri, dilakukan secara mendadak usai pelaksanaan apel Fungsi Polres Bengkulu Utara, Rabu lalu.

Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKBP Andy Pramudya Wardana, melalui Kasi Propam Polres Bengkulu Utara Iptu Zen Faisal mengatakan, pemeriksaan itu sebagai tindak lanjut maraknya pemakaian aplikasi di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian.

Ia memastikan, pemberantasan judi online tak hanya menyasar masyarakat, namun juga internal polisi.

"Sebelum kita lakukan penindakan kepada masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal,” kata Kasi Propam Polres Bengkulu Utara dalam keterangannya Jumat 17 Februari 2023.

BACA JUGA:Catat, Menang Kalah dalam Judi Online Sudah Diatur Bandar, Pemain Tak Akan Pernah Untung

Pengecekan HP seluruh personel itu, kata IPTU Zen Faisal, akan terus dilakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Bengkulu Utara.

“Apabila kedapatan di situ ada aplikasi perjudian online, kami berkomitmen akan langsung mengambil tindakan tegas,” ujar Kasi Propam Polres Bengkulu Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: