Catat, Menang Kalah dalam Judi Online Sudah Diatur Bandar, Pemain Tak Akan Pernah Untung

Catat, Menang Kalah dalam Judi Online Sudah Diatur Bandar, Pemain Tak Akan Pernah Untung

Judi online-ilustrasi-

JAKARTA, DISWAY.ID-Polri mengimbau agar masyarakat Indonesia tidak main judi, termasuk judi online. Selain termasuk pada tindak pidana, pemain judi online atau daring juga tidak akan mendapatkan keuntungan.

Menurut Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Reinhard Hutagaol, kemenangan atau kekalahan dalam permainan judi daring itu telah diatur.

"Jangan tergiur dengan promosi bonus. Karena biar bagaimanapun itu sebenarnya sudah di-setting. Kekalahan, kemenangan sudah di-setting,” ujar Reinhard di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 27 Januari 2023.

BACA JUGA:Polisi Tangkap 12 Tersangka Judi Online Menyusup ke Website Pemerintah, Omsetnya Miliaran Rupiah

Reinhard mengatakan, pejudi daring tidak akan mendapatkan keuntungan. Hal itu sudah dibuktikan oleh masyarakat yang mengeluhkan kekalahan tersebut.

"Jadi settingan-nya begitu. Jadi kalau ada yang berharap dan bermimpi judi online bisa kaya itu salah sama sekali,” kata Reinhard.

Polri sendiri terus memberantas judi online. Terbaru, Dirtipidsiber Bareskrim Polri menangkap 12 pegawai customer service judi online atau daring dengan laman www.mastertogel78.live.

Para pegawai yang ditangkap itu berinisial JN (25), DS (19), AI (23), YU (20), GK (20), NS (24), HA (23), NF (20), AC (19), EY (32), TP (20), dan IH (21). Mereka ditangkap di Condominium Green Bay Pluit, Jakarta Utara, pada Rabu (18/1/2023).

BACA JUGA:Markas Judi Online Digerebek Polisi, 24 Orang Ditangkap

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, situs judi daring itu telah beroperasi tiga bulan terakhir dan telah memiliki tiga ribu lebih user atau pengguna yang menjadi korban.

"Kerugian total lebih kurang Rp 2 miliar,” ujar Ramadhan saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat ini.

Dalam modus operandinya, para pelaku secara kolektif menjaring calon member atau anggota melalui pesan singkat WhatsApp dan SMS dengan tawaran bonus besar.

BACA JUGA:Polisi Sita Aset Judi Online Senilai Rp 68 Miliar

"Sehingga para member tertarik untuk mengikuti judi online ini,” ujar Ramadhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads