5 Penyebab Proyek Property Mangkrak, Nomor 1 Sering Terjadi

5 Penyebab Proyek Property Mangkrak, Nomor 1 Sering Terjadi

Proyek Property Mangkrak-ilustrasi-Berbagai sumber

Perubahan kebijakan pemerintah bisa menjadi penyebab proyek properti mangkrak. Kebijakan pemerintah yang berubah secara tiba-tiba dapat menyebabkan penundaan atau bahkan penghentian proyek properti. 

Hal ini bisa terjadi karena perubahan dalam regulasi pembangunan atau kebijakan pajak yang baru. Ketidakpastian hukum dan perubahan kebijakan pemerintah dapat menimbulkan ketidakpercayaan pada para investor dan pembeli properti.

3. Kesulitan dalam perizinan

Perizinan adalah aspek penting dalam pembangunan properti. Kesulitan dalam mendapatkan izin pembangunan bisa menjadi penyebab proyek properti mangkrak. 

Perizinan yang sulit bisa terjadi karena prosedur yang rumit, perubahan regulasi, atau permasalahan lainnya. Hal ini menyebabkan proyek properti terhenti atau bahkan terhenti sama sekali.

BACA JUGA:Anggota DPR Tentang Lippo Group Tak Bisa Atur Indonesia Seenaknya Soal Kasus Meikarta, Andre Rosiade: Ini Bukan Republik Lippo!

4. Perubahan ekonomi

Perubahan kondisi ekonomi bisa menjadi penyebab proyek properti mangkrak. Terjadinya resesi atau ketidakstabilan ekonomi bisa menyebabkan sulitnya mendapatkan dana atau menurunnya permintaan terhadap properti. 

Hal ini membuat para investor dan pengembang proyek menjadi ragu-ragu dalam melanjutkan pembangunan properti.

5. Kurangnya pengawasan dan manajemen proyek yang buruk

Kurangnya pengawasan dan manajemen proyek yang buruk juga bisa menjadi penyebab proyek properti mangkrak. 

Hal ini bisa terjadi karena kurangnya profesionalisme dan pengalaman pengembang proyek atau karena tidak adanya pengawasan yang memadai. 

Manajemen proyek yang buruk bisa mengakibatkan biaya yang tidak terkendali, kurangnya koordinasi antar bagian proyek, atau penundaan dalam pelaksanaan proyek.

BACA JUGA:Emosi Andre Rosiade Memuncak Saat Rapat Bareng Bos Meikarta: 'Saya Dengar, Oh Kita Bisa Atur Polisi, Kita Bisa Atur Hakim'

Catatan:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads