Bripka Madih Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Penyerobotan Tanah

Bripka Madih Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Penyerobotan Tanah

Ketua Tim Kuasa Hukum warga yang melaporkan, Johannes L. Tobing (Tengah) bersama masyarakat. -Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Bripka Madih yang viral lantaran mengaku diperas oknum penyidik, dilaporkan ke Polres Metro Bekasi oleh seorang warga dengan kasus dugaan penyerobotan lahan.

Ketua Tim Kuasa Hukum warga yang melaporkan, Johannes L. Tobing mengatakan, sebanyak tiga warga melaporkan Madih.

"Hari ini kami tim penasehat hukum dari yang ditunjuk secara resmi oleh para klien kami. Ada yang pertama ibu Soraya, ada Ibu Ruth, ada Pak Iwan," katanya kepada awak media di kawasan Bekasi, Senin 20 Februari 2023.

BACA JUGA:Bripka Madih Diperiksa Satgas Mafia Tanah di Bareskrim Polri Hari Ini

"Tadi pagi kami sudah selesai membuat laporan polisi, kami membuat laporan polisi ini kami menduga ada tindak pidana penyerobotan dan penguasaan secara paksa di Polres Bekasi Kota, kami melaporkan saudara Madih," tambahnya.

Menurutnya, pengakuan Madih yang memiliki tanah 4.411 meter itu tidak benar. Menurutnya, beberapa tanah tersebut sudah dibeli dan bersertipikat kliennya.

"Kenapa kami laporkan, yang pertama bahwa area tanah yang seluas ini menurut saudara Madih luasnya ada 4.411 meter yang berdasarkan girik nomor C 191, bahwa faktanya kami telah menerima sumbernya dari klien kami bahwa itu tidak benar," terangnya.

"Bahwa sumber tanah yang dimaksud dari C 191 itu setelah kami buka datanya bahwa ini sudah jadi beberapa sertipikat," sambungnya.

Diungkapkannya, orang tua Madih yang bernama Tonge telah menjual tanahnya kepada warga tersebut.

BACA JUGA:Warga Minta Tarif Kampung Susun Bayam Rp 150 Ribu: Sesuai Kemampuan Kami

"Bahwa orang tuanya Madih sudah menjual beberapa tanah itu, maka kalau boleh kami sampaikan, dari girik 191 yang luasnya 4411 meter itu yang pertama bahwa itu betul 1.500 meter itu dikuasai oleh keluarganya Madih. Kurang lebih ada 135 meter itu dikuasai keluarganya Madih, ada fisik tanah kosong yang dikuasai keluarganya Madih ada 297 meter," tuturnya.

"Nah, orang tuanya Pak Madih, Pak Tonge sudah pernah menjual tanah itu kepada Pak Iwan, kepada ibu Ruth, juga kepada ibu Soraya," lanjutnya

Sebelumnya, Pemerintah Daerah Bekasi Kota mendukung langkah kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya untuk menyelesaikan sengketa lahan.

Di mana viral yang menyangkut anggota kepolisian yaitu Bripka Madih kepada sejumlah warga di kelurahan Jatiwarna RW 03.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads