Warga Minta Tarif Kampung Susun Bayam Rp 150 Ribu: Sesuai Kemampuan Kami

Warga Minta Tarif Kampung Susun Bayam Rp 150 Ribu: Sesuai Kemampuan Kami

perwakilan warga Kampung Bayam, Sherly (baju biru) -Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Warga yang terdampak penggusuran Jakarta International Stadium (JIS) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera menetapkan tarif sewa Kampung Susun Bayam.

Penetapan tarif tersebut perlu dilakukan supaya kampung Susun Bayam bisa segera dihuni. 

Namun, mereka meminta agar tarif sewa yang ditetapkan tetap terjangkau.

BACA JUGA:Tersangka Perusak Brio Ditangguhkan, Dikenakan Wajib Lapor

"Warga sih pengennya yang sesuai kemampuan kami. Dari pihak JakPro pernah datang ke pihak kami untuk tulis kemampuan kami. Harusnya itu yang dijadikan acuan," kata perwakilan warga Kampung Bayam, Sherly di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 20 Februari 2023.

Ia pun meminta keringanan soal tarif yang ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta agar menjadi Rp 150.000

"Kalau kisaran mungkin Rp 150 per bulan itu seharusnya paling besar," ujar Sherly. 

Sharly mengatakan, permintaan keringanan tarif sewa Kampung Susun Bayam itu mengukur dari pendapatan para warga yang umumnya banyak sebagai pemulung dan pekerja pabrik. 

"Karena penghasilan kami, maaf saja yang namanya pemulung dan pekerja kasar pabrik itu cuma 1,5 juta," kata Sharly.

BACA JUGA:Polri Kerahkan 350 Personel dan 6 Helikopter Evakuasi Kapolda Jambi

Sherly mengatakan, soal tarif sewa Kampung Susun Bayam itu sebelumnya telah dibahas antara warga dengan PT Jakpro. Salah satunya soal nominal yang mampu dibayar. 

"Warga sih pengennya yang sesuai kemampuan kami. Dari pihak Jakpro pernah datang ke pihak kami untuk tulis kemampuan kami. Harusnya itu yang dijadikan acuan," kata Sherly.

Sejauh ini total ada 123 KK yang belum mendapatkan kunci hunian Kampung Susun Bayam. 75 KK di antaranya tergabung dalam Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB).

"Ada 123 KK belum masuk. Sedangkan Jakpro pernah rilis ktnya ada kesepakatan," ucap Sherly. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: