Datangi Pengadilan, Istri Terdakwa AKBP Dody Sebut Suaminya Hanya Menjalankan Perintah Teddy Minahasa

Datangi Pengadilan, Istri Terdakwa AKBP Dody Sebut Suaminya Hanya Menjalankan Perintah Teddy Minahasa

Istri dari AKBP Dody Prawiranegara yang merupakan salah satu terdakwa kasus peredaran narkoba jaringan Teddy Minahasa,-Andrew Tito-

BACA JUGA:Mantan Camat di Bekasi Diduga Lecehkan Anak Tiri

Dalam penyelidikan Polda Metro Jaya hingga kini ada 11 orang yang sudah berstatus terdakwa dan dan menjalani persidangan yakni Teddy Minahasa Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Para terdakwa yang terlibat melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads