Penyidik Polri yang Diduga Sebagai 'Beking' Tersangka Narkoba di Toraja Berpangkat Brigadir

Penyidik Polri yang Diduga Sebagai 'Beking' Tersangka Narkoba di Toraja Berpangkat Brigadir

Tersangka bandar narkoba mengaku aksi mengedarkan narkobanya dilindungi polisi saat konpers bersama BNN (Badan Narkotika Nasional) di Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.-Twitter-

JAKARTA, DISWAY.ID - Seorang tersangka mengaku aksi mengedarkan narkobanya dilindungi polisi saat konpers bersama BNN (Badan Narkotika Nasional) di Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan pada beberapa hari yang lalu viral di media sosial. 

Terkait hal ini, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memerintahkan Polda Sulawesi Selatan untuk mengusut hal tersebut. 

Ia mengatakan pihak Polda Sulawesi Selatan telah memeriksa penyidik yang disebut-sebut oleh tersangka tersebut. 

BACA JUGA:Anggota Baru Sharp Greenerator Resmi Dilantik, Wadah Anak Muda Pelestarian Lingkungan Hidup

"Polda untuk bidpropam, baik itu dari bidpropam polda sulsel maupun polres Toraja utara, telah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggota penyidik pembantu, kalau dari pangkatnya itu penyidik pembantu, inisialnya AG," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar kepada wartawan, Rabu, 22 Februari 2023.

Krisno mengungkapkan penyidik tersebut berpangkat Brigadir. Krisno menegaskan pihaknya tak akan menoleransi oknum anggota tersebut bila memang terbukti terlibat dalam kasus narkoba. 

"Arahan saya saat itu kalau memang cukup bukti bahwa yang bersangkutan menjadi pengedar, tentunya dipidanakan," ungkapnya. 

BACA JUGA:Bukan Sheikh Jassim, Inilah Tokoh Utama Calon Pemilik Baru Manchester United dari Qatar

"Hal ini adalah wujud komitmen bapak kapolri, bapak Jenderal Listyo Sigit ketika fit and proper test, bahwa tidak ada atau zero tolerance terhadap pelanggaran ataupun tindak pidana narkoba di lingkungan Polri," sambungnya. 

Untuk diketahui, momen pengakuan itu terjadi dalam momen konferensi pers. Dalam video yang diunggah oleh akun Twitter @Heraloebss terlihat ada empat tahanan kasus narkoba yang dihadirkan dalam konferensi pers. Di baju tahanan para tersangka, tertulis identitas bahwa mereka tahanan BNK (Badan Narkotika Kabupaten) Tana Toraja, Sulawesi Selatan. 

BACA JUGA:Jadi Saksi Kunci, Teddy Minahasa Malah Tidak Hadir di Sidang AKBP Dody

"Boleh saya sedikit bicara bu? Kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah, Polres," kata salah satu pelaku dalam video viral tersebut dikutip, Minggu, 16 Februari 2023.

Sontak pernyataan tersangka tersebut membuat anggota BNK kaget. Termasuk wanita yang memimpin konferensi pers tersebut juga kaget menderngar pernyataan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads