Anggota Polisi yang Lindungi Pengedar Narkoba di Toraja Ditangkap, Polda Sulsel: Sudah Kita Amankan!

Anggota Polisi yang Lindungi Pengedar Narkoba di Toraja Ditangkap, Polda Sulsel: Sudah Kita Amankan!

Tersangka bandar narkoba mengaku aksi mengedarkan narkobanya dilindungi polisi saat konpers bersama BNN (Badan Narkotika Nasional) di Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.-Twitter-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Sulawesi Selatan menangkap anggota Polisi yang diduga melindungi atau menjadi beking pengedar narkoba jenis sabu di Toraja Utara.

"Sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Komang Suartana saat dikonfirmasi Disway.id, Kamis, 23 Februari 2023.

Komang menjelaskan anggota berinisial G itu telah ditangkap pada kemarin, Rabu, 22 Februari 2023. Komang menjelaskan, G diduga kuat terlibat peredaran narkoba di wilayah Toraja. 

BACA JUGA:Debt Collector Bentak Polisi yang Ditangkap Tiba di PMJ

"Dia bertugas di Satres narkoba Toraja Utara." ungkapnya. 

Sebelumnya, seorang tersangka bandar narkoba yang mengaku aksi mengedarkan narkobanya dilindungi polisi saat konpers bersama BNN (Badan Narkotika Nasional) di Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. 

Momen pengakuan itu terjadi dalam momen konferensi pers. Dalam video yang diunggah oleh akun Twitter @Heraloebss terlihat ada empat tahanan kasus narkoba yang dihadirkan dalam konferensi pers. Di baju tahanan para tersangka, tertulis identitas bahwa mereka tahanan BNK (Badan Narkotika Kabupaten) Tana Toraja, Sulawesi Selatan. 

BACA JUGA:Eks Anak Buah Sambo Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara, Berikut Hal Memberatkan dan Meringankan!

"Boleh saya sedikit bicara bu? Kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah, Polres," kata salah satu pelaku dalam video viral tersebut dikutip, Minggu, 16 Februari 2023.

Sontak pernyataan tersangka tersebut membuat anggota BNK kaget. Termasuk wanita yang memimpin konferensi pers tersebut juga kaget menderngar pernyataan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: