Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Dipanggil Internal DJP Gegara Anaknya Bikin Koma David
Srimulyani menegaskan bahwa setelah melakukan pemeriksaan atas kekayan maka mulai saat ini RAP atau Rafael Alun Trisambodo diminta untuk dicopot dari jabatannya ---Kolase/Ist
JAKARTA, DISWAY.ID - Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dipanggil untuk menghadap Inspektorat Jenderal Ditjen Pajak dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan hari ini Kamis, 23 Februari 2023.
Pejabat eselon III di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan II dipanggil lantaran anaknya yang bernama Mario Dandy Satriyo menganiaya anak pengurus pusat GP Ansor, bernama David.
Pemanggilan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo itu untuk dapat dilakukannya proses pemeriksaan.
Pemanggilan Rafael Alun Trisambodo itu dikonfirmasi langsung oleh Dirjen Pajak, Suryo Utomo pada Kamis, 23 Februari 2023.
"Saat ini unit kepatuhan internal DJP bekerja sama dengan Inspektorat Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut (Rafael Alun) dalam rangka pemeriksaan,” ujar Suryo Utomo, dikutip dari video yang diunggah oleh Instagram @ditjenpajakri.
Suryo berupaya untuk terus menjaga integritas dari seluruh jajaran Ditjen Pajak secara terus menerus.
Bahkan Ditjen Pajak akan mengambil tindakan disiplin jika ada pegawainya yang melakukan tindakan korupsi atau melakukan pelanggaran integritas.
"Tidak akan ragu mengambil tindakan disiplin bagi yang korupsi dan pelanggaran integritas," tukasnya.
Nantinya pelanggaran integritas tak hanya berlaku buat pegawai pajak saja tapi juga bisa berefek pada pihak keluarganya.
"Saya mengecam segala tindak kekerasan maupun gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan pegawai Direktorat Jenderal Pajak dan keluarganya,” tegasnya.
"(Gaya hidup mewah dan pamer) dapat menggerus tingkat kepercayaan terhadap integritas institusi dan member stigma negatif," sambung Suryo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: