Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Dipanggil Internal DJP Gegara Anaknya Bikin Koma David

Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Dipanggil Internal DJP Gegara Anaknya Bikin Koma David

Srimulyani menegaskan bahwa setelah melakukan pemeriksaan atas kekayan maka mulai saat ini RAP atau Rafael Alun Trisambodo diminta untuk dicopot dari jabatannya ---Kolase/Ist

JAKARTA, DISWAY.ID - Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dipanggil untuk menghadap  Inspektorat Jenderal Ditjen Pajak dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan hari ini Kamis, 23 Februari 2023.

Pejabat eselon III di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan II dipanggil lantaran anaknya yang bernama Mario Dandy Satriyo menganiaya anak pengurus pusat GP Ansor, bernama David.

Pemanggilan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo itu untuk dapat dilakukannya proses pemeriksaan.

BACA JUGA:Terungkap! Mobil Rubicon Milik Anak Pejabat Pajak yang Jadi Tersangka Penganiayaan Gunakan Pelat Nomor Bodong

Pemanggilan Rafael Alun Trisambodo itu dikonfirmasi langsung oleh Dirjen Pajak, Suryo Utomo pada Kamis, 23 Februari 2023.

"Saat ini unit kepatuhan internal DJP bekerja sama dengan Inspektorat Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut (Rafael Alun) dalam rangka pemeriksaan,” ujar Suryo Utomo, dikutip dari video yang diunggah oleh Instagram @ditjenpajakri.

Suryo berupaya untuk terus menjaga integritas dari seluruh jajaran Ditjen Pajak secara terus menerus.

Bahkan Ditjen Pajak akan mengambil tindakan disiplin jika ada pegawainya yang melakukan tindakan korupsi atau melakukan pelanggaran integritas. 

BACA JUGA:Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak Terhadap Putra Pengurus GP Ansor: Didasari Aduan Dari Teman Perempuan!

"Tidak akan ragu mengambil tindakan disiplin bagi yang korupsi dan pelanggaran integritas," tukasnya.

Nantinya pelanggaran integritas tak hanya berlaku buat pegawai pajak saja tapi juga bisa berefek pada pihak keluarganya.

"Saya mengecam segala tindak kekerasan maupun gaya hidup mewah dan sikap  pamer harta yang dilakukan pegawai Direktorat Jenderal Pajak dan keluarganya,” tegasnya.

"(Gaya hidup mewah dan pamer) dapat menggerus tingkat kepercayaan terhadap integritas institusi dan member stigma negatif," sambung Suryo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: