Aliran Dana Ayah Mario Dendy Terindikasi Pencucian Uang, PPATK Ungkap Transaksi Rafael Alun Trisambodo

Aliran Dana Ayah Mario Dendy Terindikasi Pencucian Uang, PPATK Ungkap Transaksi Rafael Alun Trisambodo

Kolase : Rafael Alun Trisambodo (kiri), Mario Dandy Satrio duduk di depan mobil Rubicon yang kerap dia pamerkan di sosial media (kanan)-Kolase Facebook-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ditjen pajak, Mario Dendy Satrio terhadap anak pengurus GP Ansor, David berbuntut panjang.

Kasus penganiayaan yang berawal dari laporan pacar Mario, Agnes Gracia yang berujung pada karier orang tuanya sebagai pejabat pajak bahkan harta kekayaan milik ayah Mario Dendy juga mendapat sorotan

Aliran dana ayah Mario Dendy terindikasi pencucian uang, di mana PPATK ungkap transaksi Rafael Alun Trisambodo dalam beberapa tahun terakhir.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku menemukan adanya indikasi pencucian uang yang diduga dilakukan Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah dari Mario Dendy Satriyo (20) yang menjadi tersangka kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, David. 

BACA JUGA:Pemicu Mario Dandy Naik Pitam Hajar David Dibocorkan, Polisi Selidiki 'Perbuatan Tidak Baik': Fokus pada Pembuktian

BACA JUGA:Katalog Promo JSM Indomaret Terbaru Hari Ini, Sabtu 25 Februari 2023: Lengkap dengan Diskon dan Cashback!

Hal tersebut diketahui dari hasil analisa dari transaksi keuangannya yang mencurigakan.

Kini, hasil analisa tersebut telah diberikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Hasil analisis PPATK yang disampaikan kepada penyidik, tentu ada indikasi tindak pidana pencucian uangnya," ujar Humas PPATK, Natsir Kongah dalam keterangannya, Sabtu, 25 Februari 2023.

BACA JUGA:Katalog Promo JSM Superindo Terbaru Hari Ini, Sabtu 25 Februari 2023: Banjir Diskon!

BACA JUGA:Kurangi Kenakalan Remaja, Ditlantas Polda Metro Gelar Street Boxing , Yuk Uji Nyali!

PPATK mengaku telah lama menyerahkan analisisnya kepada KPK, namun dugaan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun tersebut baru ditindaklanjuti KPK setelah munculnya kasus Mario Dandy.

"Kami sudah sampaikan hasil analisis kepada KPK tahun 2012 yang lalu," jelas Natsir.

Diberitakan sebelumnya, kasus pengeroyokan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap korban bernama David di Pesanggrahan membuat nama orangtua Dandy, Rafael Alun Trisambodo selaku Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan ikut terseret.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: