Saksi dan Korban Penganiayaan Mario Minta Perlindungan LPSK, Hasto: Korban Takut Keluarga Tersangka Pejabat Tinggi di Kementerian

Saksi dan Korban Penganiayaan Mario Minta Perlindungan LPSK, Hasto: Korban Takut Keluarga Tersangka Pejabat Tinggi di Kementerian

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pihaknya tengah proses mencari keluarga korban Imam Masykur. -Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Korban penganiayaan anak mantan pejabat Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Cristalino David Ozora mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan permohonan perlindungan itu dilakukan oleh perwakilan korban dari LBH Ansor yang telah mendatangi LPSK pada Jumat, 24 Februari 2023 kemarin. 

Sementara untuk orang tua korban belum bertemu dengan pihak LPSK karena masih dalam proses pemulihan anaknya. 

BACA JUGA:Diduga Jadi Otak Penganiayaan David, Agnes Gracia Terancam Didrop Out dari Sekolah, Pengacara Ancam Pihak yang Menyudutkan!

BACA JUGA:Pemicu Mario Dandy Naik Pitam Hajar David Dibocorkan, Polisi Selidiki 'Perbuatan Tidak Baik': Fokus pada Pembuktian

"LPSK belum bertemu dengan ayah maupun korban, mengingat keluarga masih fokus pada penyembuhan anak korban yang berupaya bangkit dari kondisi koma pasca aksi kekerasan fisik yang dideritanya," kata Hasto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 25 Februari 2023.

Hasto menuturkan, kedatangan LBH Ansor dan beberapa orang saksi diterima langsung Wakil Ketua LPSK Achmadi dan Susilaningtias bersama sejumlah pegawai LPSK.

Kepada LPSK, perwakilan LBH Ansor mengatakan permohonan diajukan agar korban bisa mendapat perlindungan dari negara.

Selain itu, pihak David juga menginginkan insiden tersebut diusut tuntas dan para tersangka dihadirkan ke pengadilan sebagai pertanggungjawaban pada hukum. 

BACA JUGA:Pengakuan Agnes Kekasih Mario Sebelum Peristiwa Penganiayaan David Pecah

BACA JUGA:Ketegasan Irjen Fadil Imran Tak Pandang Mario Dandy Anak Pejabat: Kami Akan Usut Tuntas

Selain David, ada beberapa orang lain yang juga memohon mendapatkan perlindungan LPSK. Mereka merupakan saksi dari kejadian penganiayaan oleh Mario. 

Perlindungan diajukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan mengingat keluarga tersangka merupakan pejabat tinggi di suatu kementerian.

"Tiga saksi dari pihak keluarga teman korban segera melengkapi permohonan karena ada ketakutan dari saksi mengingat keluarga pelaku merupakan pejabat," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: