Manfaatkan APBN, Kemenkeu Akan Salurkan Bantuan Dana Rp 268 M ke Daerah Terdampak Banjir

Manfaatkan APBN, Kemenkeu Akan Salurkan Bantuan Dana Rp 268 M ke Daerah Terdampak Banjir

Wamenkeu juga turut menyatakan bahwa nantinya, Pemerintah juga akan menggunakan APBN untuk melakukan percepatan klaim asuransi Barang Milik Negara (BMN) milik kementerian dan lembaga yang terdampak bencana.-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Dengan memanfaatkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengungkapkan rencananya untuk mendukung tanggap darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir dan tanah longsor.

Hal ini melalui penyaluran bantuan dana sebesar Rp 268 M kepada pemerintah daerah terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

BACA JUGA:Kiat Atasi Kulit Kusam, Gampang Berminyak, Serum Booster Jadi Solusi

BACA JUGA:IDAI Soroti Mie Instan Jadi Konsumsi Harian Anak Pengungsian di Aceh, Retort Solusinya!

Hal tersebut sendiri diungkapkan oleh Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara. Dalam penuturannya, dirinya juga menyatakan bahwa nantinya setiap kabupaten atau kota akan menerima bantuan sebesar Rp 4 M, sementara masing-masing provinsi memperoleh Rp 20 M.

"Dua minggu ini, kita akan masuk ke tahun 2026 dan menjalankan APBN 2026. DSP-nya ada, cadangan bencana kita siagakan lagi 5 triliun. Ini memang selalu reguler tiap APBN," tutur Wamenkeu Suahasil kepada media di Jakarta, dikutip pada Senin (22/12).

Di sisi lain, Wamenkeu juga turut menyatakan bahwa nantinya, Pemerintah juga akan menggunakan APBN untuk melakukan percepatan klaim asuransi Barang Milik Negara (BMN) milik kementerian dan lembaga yang terdampak bencana.

BACA JUGA:PSSI Tunjuk Wasit Jepang Yudai Yamamoto Jadi Full-Time Referee Super League

BACA JUGA:Bahaya Balita Korban Bencana Sumatera Diberi Susu Formula, IDAI: Risiko Diare

Dalam hal ini, dirinya mengungkapkan bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa juga telah menerbitkan surat edaran kepada kementerian/lembaga agar segera mengidentifikasi BMN yang diasuransikan dan mengajukan klaim asuransi, 

Serta berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mempercepat proses klaim, sehingga dana asuransi dapat digunakan untuk pembangunan kembali.

"Jadi, dukungan fiskal ini dari berbagai macam sudut dari berbagai macam angle, tapi kita koordinasikan semua karena untuk menangani daerah bencana ini," ucap Suahasil.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian beserta OJK juga turut mengumumkan rencananya untuk menghapus hutang Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk para debitur di wilayah terdampak bencana.

BACA JUGA:Jelang Natal, Kue Nastar dan Kastangel Masih Ramai Diserbu Pembeli

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads