Usai Diperiksa, Status Agnes Pacar Mario Dandy Masih Menunggu Penyidik

Usai Diperiksa, Status Agnes Pacar Mario Dandy Masih Menunggu Penyidik

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Status pacar Mario Dandy Satrio berinisial AG atau Agnes hingga kini masih menunggu hasil penyidikan.

Dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anak eks pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandi Satrio terhadap David, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan AG statusnya menunggu dari Penyidik yang menangani.

BACA JUGA:Seruan Agnes Ditangkap Terlanjur Menggema, Terungkap Alasan Pengacara Minta Kliennya Tak Disudutkan di Kasus Mario

"Kita masih menunggu, nanti akan disampaikan oleh Penyidik," katanya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin 27 Februari 2023.

Hingga kini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kita masih ada kolaborasi antar stakeholder yang saya sebutkan tadi," sebutnya.

Diketahui, Pacar Mario Dandy Satrio anak pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tersangka penganiayaan diperiksa polisi.


Mario Dandy Satrio bersama pacarnya Agnes-Twitter-Twitter/@Paltiwest

BACA JUGA:Badan Penuh Tato, Jonathan Ayah David Syahadat Tahun 2018, Diteriaki Haram Hingga Dipanggil Abu Qithmr

AG (15) diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Sabtu 25 Februari 2023 malam.

Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo mengatakan kliennya diperiksa penyidik selama 4 jam mengenai kasus penganiayaan terhadap anak salah satu Pengurus GP Ansor, Crytalino David Ozora (17).

"Jam 22.00 (25/2) tadi sebenernya selesainya. Sudah selesai pemeriksaan," katanya kepada awak media.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: