Aplikasi PeduliLindungi Berubah Jadi SatuSehat Mobile, Pelanggan Kereta Api Diimbau Bawa Bukti Vaksin

Aplikasi PeduliLindungi Berubah Jadi SatuSehat Mobile, Pelanggan Kereta Api Diimbau Bawa Bukti Vaksin

Aplikasi PeduliLindungi Berubah Jadi SatuSehat Mobile, Pelanggan Kereta Api Diimbau Bawa Bukti Vaksin-KAI-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Sehubungan dengan perubahan aplikasi PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile per 1 Maret 2023, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengimbau para pelanggan untuk dapat menunjukkan dokumen vaksin saat melakukan boarding. 

Dokumen vaksin tersebut dapat berupa soft copy yang ditunjukkan di handphone ataupun dokumen fisik.

BACA JUGA:Resmi! Pemesanan Tiket Kereta Api untuk Lebaran 2023 Akhirnya Dibuka, Wajib Vaksin Booster Gak Ya?

“Pelanggan untuk sementara waktu diimbau membawa dokumen vaksin sebagai antisipasi jika validasi status vaksin pelanggan saat boarding mengalami gangguan dalam menampilkan status vaksin. Hal ini terkait adanya proses migrasi aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat Mobile,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.

KAI akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan sebagai pihak yang mengelola aplikasi SatuSehat Mobile. Apabila proses migrasi telah selesai semua dan integrasi dengan sistem boarding sudah normal seperti semula, kami akan segera sampaikan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2023 Mulai Bisa Dipesan Pekan Depan

KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan sejak 23 Juli 2021. 

Melalui integrasi tersebut, data vaksinasi pelanggan akan muncul pada layar komputer petugas pada saat proses boarding. Integrasi ini terwujud melalui kerja sama antara KAI dan Kementerian Kesehatan.

“Terintegrasinya aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, juga untuk menghindari pemalsuan dokumen,” jelas Joni.

BACA JUGA:Daftar Rute Kereta Api Spesial Promo Imlek, Harga Mulai 100 Ribuan, Berlaku Sampai Akhir Januari!

Adapun syarat naik kereta api sejauh ini masih mengacu pada SE Kemeterian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi SatuSehat Mobile melalui Whatsapp Kementerian Kesehatan RI (0811-1050-0567), telepon helpdesk (1500720) atau email di [email protected].

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: