Jokowi Ingatkan Pemda Masukkan Risiko Bencana Dalam Perencanaan Pembangunan

Jokowi Ingatkan Pemda Masukkan Risiko Bencana Dalam Perencanaan Pembangunan

Presiden Joko Widodo dalam Rakornas Penanggulangan Bencana.-ist-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan pemerintah daerah (pemda) untuk memasukkan risiko bencana ke dalam rencana pembangunan.

Dengan memasukkan risiko bencana dalam perencanaan pembangunan tersebut, selanjutnya akan jelas lokasi yang rawan bencana dan tidak boleh untuk didirikan bangunan.

“Daerah itu harus memasukkan risiko bencana dalam rencana pembangunannya, dalam rencana investasinya. Ada perencanaannya, sehingga jelas di mana tempat yang boleh dibangun, di mana tempat yang tidak boleh dibangun,” ujar Jokowi.

BACA JUGA:Bandara Kertajati Bakal Layani Jemaah Haji Sejumlah Kota/Kabupaten di Jawa Barat

Demikian disampaikan Jokowi pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana Tahun 2023, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis 02 Maret 2023.

Selain itu, Presiden juga menegaskan agar rencana pembangunan tersebut diawasi hingga tahap implementasi di lapangan.

Jokowi mencontohkan, dirinya sering melihat bangunan-bangunan didirikan di bantaran sungai padahal lokasi tersebut setiap tahun dilanda banjir.

“Saya itu tiap hari saya itu di lapangan, saya lihat. Bappeda itu ada, gunanya Bappeda itu kan perencanaan. Tapi kadang-kadang sudah ada perencanaannya, implementasi pelaksanaan di lapangan yang tidak diawasi, tidak dikontrol, tidak dimonitor. Kelemahan kita ada di situ,” ujarnya.

BACA JUGA:Shane Ungkap Perempuan Pacar Mario Dandy Ikut Merekam Aksi Penganiayaan Hingga David Terkapar

Lebih lanjut, Presiden meminta kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan pemda untuk mengidentifikasi potensi bencana yang ada di wilayah masing-masing.

“Saya minta kepada BPBD, kepada pemda (pemerintah daerah), agar mengidentifikasi potensi bencana yang ada di daerah masing-masing, bisa tanah longsor, bisa banjir, bisa gempa bumi, bisa erupsi gunung berapi. Dan, yang lebih penting lagi siapkan anggarannya,” ujarnya.

Presiden juga meminta kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP) Suharyanto beserta jajaran terkait untuk menyederhanakan aturan terkait penanganan bencana, terutama penyaluran bantuan kepada masyarakat yang terdampak.

“Saya minta Pak Suharyanto juga Kepala BPBD di daerah, semua sederhanakan regulasinya. Pak Gub, Pak Wali, Pak Bupati, sederhanakan. Dalam posisi bencana itu kecepatan sangat diperlukan,” ujarnya.

BACA JUGA:Said Aqil: Kalau Pajak Diselewengkan, Warga NU Tak Usah Bayar Pajak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: