Siasat AG Diduga Kuat Sengaja Jebak David, Pacar Mario Dandy Kok Kebal Hukum? Dear Kapolri...

Siasat AG Diduga Kuat Sengaja Jebak David, Pacar Mario Dandy Kok Kebal Hukum? Dear Kapolri...

Crystalino David Ozora atau David. LPSK resmi memberi perlindungan kepada David selama 6 bulan kedepan. -@BonnySidharta-Twitter

Usai penganiayaan David, Mario Dandy dan Shane Lukas menjadi tersangka.

Keduanya telah ditehan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Atas perbuatan kedua tersangka, Mario dan Shane dijerat Pasal 76 c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal hukuman 5 tahun penjara, subsider Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 5 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: